KPK Terus Bidik Pemda

Agar Reformasi Birokrasi Sukses

Rabu, 19 November 2008 – 23:21 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin menyatakan bahwa pihaknya akan terus membidik Pemda dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsiMenurutnya, tindakan KPK tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendorong reformasi birokrasi.

"Kita akan terus berupaya mencegah korupsi dititikberatkan melalui perbaikan sistem, yaitu reformasi birokrasi dan penerapan prinsip-prinsip good governance di Pemda," ujar Jasin saat berbicara pada  Rapat Koordinasi Sektoral tentang Evaluasi Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi di Hotel Sahid  Jakarta, Rabu (19/11).

Jasin menambahkan, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua pihak, konsisten, dan berkesinambungan

BACA JUGA: Saksi Cairkan Travel Cek dari TAA

"Pemberantasan korupsi mengedepankan upaya pre-emptif dan preventif (pencegahan) sehingga mampu menekan kebocoran negara," cetusnya.

Sedangkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Taufiq Effendi saat menyampaikan pidato sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Sektoral itu menyatakan, upaya mencegah praktik korupsi memang perlu dilakukan melalui reformasi birokrasi
Hanya saja, sambungnya, pemebrantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

"Untuk itu, perlu kerjasama yang sinergis dalam memberantas korupsi

BACA JUGA: Wapres Buka Indo Defence 2008

Prinsipnya, mencegah korupsi harus dilandasi kesungguhan, kejujuran dan konsistensi
Dalam memberantas korupsi harus berpikir secara holistik, jangan berpikir sepotong-sepotong sehingg bisa menjerumuskan dalam praktik korupsi," ujarnya.

Sementara Deputi Bidang Pengawasan Kementerian PAN, Gunawan Hadisusilo, menyatakan, saat ini sejumlah instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah telah menjalankan program reformasi birokrasi untuk menghilangkan praktik-praktik koruptif sekaligus memperbaiki kinerja instansi.

Hanya saja,  secara umum kondisi pelayanan oleh instansi sektor publik di Indonesia belum cukup baik

BACA JUGA: Sarjan jadi Penghubung DPR di TAA

"Sebab nilai IPK (Indeks Persepsi Korupsi) masih berada jauh di bawah nilai maksimum atau 10," ulasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komik Nabi Bikin Partai Islam Geram


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler