JAKARTA - Setelah berhasil membongkar kasus dugaan korupsi bidang kehutanan di Kabupaten Pelalawan, Riau yang menyeret Bupati Pelalawan HT Azmun Jaafar ke hotel prodeo dan menetapkan mantan tiga Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, yakni Syuhada Tasman, Asral Rahman dan Burhanuddin Husin (saat ini Bupati Kampar, red) sebagai tersangka baru, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beralih ke Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk menyelidiki kasus yang sama.
Kepala Humas KPK Johan Budi mengatakan bahwa KPK terus mengembangkan dan menyelidiki kasus dugaan korupsi bidang kehutanan yang terjadi di Inhu"Kasus di Inhu ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pelalawan
BACA JUGA: Dukungan WOC Terus Mengalir
Kita terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus ini," ujar Budi.Budi tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat KPK akan menetapkan tersangka baru di Inhu terkait masalah hutan ini
BACA JUGA: Longsor, Jalur Trans Sulawesi Sempat Putus
“Sampai hari ini KPK terus bekerja melakukan penyelidikanDitanya, apa mungkin dalam waktu dekat KPK akan menetapkan mantan Bupati Inhu Thamsir Rachman (saat ini sebagai calon Gubernur Riau, red) sebagai tersangka, Budi mengatakan, “Ya kita nggak mau berspekulasi
BACA JUGA: Gunung Dukono Semburkan Asap
Kita masih dalam tahap penyelidikanTarget kita saat ini adalah menemukan barang bukti sebanyak-banyaknya,” jawab BudiDi sisi lain, Budi juga mengakui bahwa sejauh ini sudah banyak pihak yang melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan dana APBD Inhu selama Thamsir berkuasa ke KPKNamun sejauh ini, KPK masih berkonsentrasi dengan kasus kehutanan“Kalau pengaduan, sudah banyakYa kita lihat saja nanti perkembangannya,” demikian Budi.(eyd)BACA ARTIKEL LAINNYA... Buaya Pemangsa Manusia Takluk
Redaktur : Tim Redaksi