Juru Bicara KPK, Johan Budi menyatakan, institusi tindak pidana korupsi itu sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk mencari tahu keterlibatan politisi PDIP asal Bali itu.
"Ya nanti kan akan ketahuan ada atau tidaknya keterlibatan itu dari proses penyidikan," terang Johan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/5).
Tapi, Johan mengaku belum mengetahui apakah Koster akan diperiksa atau tidak pada penyidikan dengan tersangka Angelina Sondakh. Pihaknya baru memeriksa staf Koster, Budi Supriyatna, Rabu (2/5) kemarin dalam kasus suap wisma atlet SEA Games.
Dibawah sumpah persidangan wisma atlet dengan terdakwa M Nazaruddin, tiga saksi, yakni Yulianis, Oktarina Furi dan Luthfi membenarkan bahwa ada aliran dana ke Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh dan dari Fraksi PDI-P, Wayan Koster sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar.
Angelina sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk Koster, baru sebatas dikenakan status pencegahan atas dirinya untuk bepergian ke luar negeri. (mar/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Karyawan PT Wijaya Karya
Redaktur : Tim Redaksi