KPK Terus Dalami Keterlibatan Miranda

Selasa, 20 Desember 2011 – 08:52 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  masih terus mendalami keterlibatan mantan Deputi Senior Gubernur  BI Miranda Goeltom dalam kasus cek pelawat yang diduga melibatkan istri mantan Wakapolri Nunun Nurbaeti.

"Kami masih terus mendalami keterlibatan MirandaKPK belum berhenti, meski sejauh ini kami belum mendapatkan bukti-bukti," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas usai sertijab Ketua KPK di kantor KPK, Jakarta, Senin (19/12).

Menurut Busyro, penyidikan kasus suap cek pelawat masih  terus mencari intelectual dadder

BACA JUGA: Pembantaran Nunun Dicabut

Sebab, tidak cukup alasan pelaku puncaknya hanya Nunun Nurbaeti
Apalagi dalam kasus itu tersangka Nunun bukanlah aktor dalam mekanisme pemilihan deputi gubernur senior BI.

Terkait persoalan itu, penyidik KPK bakal memanggil kembali mantan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom

BACA JUGA: Menko Polhukam Tuding Banyak Pihak Ikut Main

Sekaligus mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain agar kasus suap cek pelawat bisa terbongkar tuntas.

"Percayakan pada KPK soal pengungkapan kasus
Selama ini KPK tetap berkomitmen mengupas kasus korupsi sampai akar-akarnya," pungkas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta ini.

Dia mengakui berdasarkan keterangan dan bukti memang terlihat sekali miss link perkara

BACA JUGA: Kim Jong Il Wafat, Megawati Kehilangan Sahabat

Artinya ada rangkaian pelaku yang terputus dalam kasus tersebutSelama ini terkesan kasus itu sebatas pada tersangka Nunun Nurbaeti.

Busyro menambahkan, tim penyidik juga bakal kembali meminta keterangan tersangka NununFokus pengungkapan kasus suap cek pelawat ini sangat erat dengan keterangan NununIni artinya keterangan Nunun punya efek mengungkap perkara secara detil

"Kita terus gali keterangan dari NununMasih banyak keterangan yang bisa dijadikan pintu masuk dalam perkara ini," ucap dia.(rko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saurip: Tunggu Tanggal Mainnya!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler