KPK Terus Garap Saksi untuk Anas dan Andi

Rabu, 27 Maret 2013 – 17:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Jawa Barat dan dugaan gratifikasi proyek itu.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi Hambalang menjerat tiga tersangka bekas Menteri Pemuda Olahraga yang juga bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kemenpora Deddy Kusdinar serta bekas petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.

Sedangkan kasus dugaan gratifikasi menjerat bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, hari ini KPK memeriksa Zaria Utaam dari PT Adhi Karya, untuk ketiga tersangka.  "Yang bersangkutan hadir," jelas Johan, Rabu (27/3).

Selain itu, kata Johan, KPK juga memeriksa Suwandi dari PT Kokoh Sarana Pondasi. Heni Susanti dari pihak PT Adhi Karya. "Heni Susanti ini tambahan, beberapa waktu lalu juga pernah diperiksa," katanya.

Kemudian, ada dari pihak swasta lainnya, yakni Muqarabin yang turut digarap KPK. "Muqarrabin hadir sebagai saksi," terangnya.

Untuk tersangka Anas, KPK hari ini memeriksa Aan, bekas supir PT Anugerah Nusantara. "Saksi untuk tersangka AU," katanya.

Selain itu juga ada Jimmy Hermawan sebagai saksi yang digarap untuk tersangka Anas. Sampai saat ini, Andi dan Anas, belum diperiksa KPK sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Penyuap Bekas Presiden PKS Segera Disidang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler