KPK Terus Usut Anak Usaha Agung Sedayu Grup

Selasa, 19 April 2016 – 01:33 WIB
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono. Dia dijadikan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan reklamasi teluk Jakarta.

Nono diperiksa untuk salah satu tersangka dalam kasus ini yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

BACA JUGA: Muhammadiyah Tetapkan Ramadan Mulai 6 Juni

Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, penyidik ingin mendalami kaitan perusahaan penggarap proyek reklamasi dengan kasus yang juga menjerat Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

"Tentang proses-proses yang terjadi hingga perusahaan mendapatkan hak reklamasi," kata Priharsa melalui pesan singkat, Senin (18/4).

BACA JUGA: Musa Bikin Terhenyak, Semua Menitikkan Air Mata

PT Kapuk Naga Indah merupakan anak usaha Agung Sedayu Group yang mendapat hak reklamasi  pulau dari Pemprov DKI di pesisir utara Jakarta. Nono juga merupakan anggota DPD RI 2014-2019. ‎

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan izin reklamasi kepada beberapa perusahaan pengembang properti. Di antaranya, PT Agung Podomoro Land, PT Kapuk Naga Indah, ‎PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT Muara Wisesa Samudera.

BACA JUGA: Aturan Kantong Plastik Berbayar Digugat Sejumlah Advokat

Selain Nono, KPK juga memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Yakni, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Kasubag Raperda DPRD DKI Damera Hutagalung, Wakil Ketua Baleg DPRD DKI Merry Hotma, dan ajudan M Taufik yaitu Riki Sudani.‎ (put/jos/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Musa, Banyak yang Menyebutnya Mukjizat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler