KPK Tetapkan Legislator Gerindra di DPRD Jatim Jadi Tersangka

Selasa, 06 Juni 2017 – 22:22 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan La Ode M Syarif (duduk) dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/6) tentang hasil operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/6). Foto: Dery Ridwansah/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota DPRD Jawa Timur bernama Moch Basuki sebagai tersangka penerima suap. Politikus Partai Gerindra itu sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (5/6).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, Basuki bersama dua staf di DPRD Jatim, yakni Santoso dan Rahman Agung disangka menerima suap.

BACA JUGA: OTT Anggota Dewan Jatim, Ketua DPRD: Ada Pimpinan Suka Datangi Dinas

“Sebagai penerima, MB bersama S dan RA disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal ayat 1 ke-1 KUHP,” ujar Basaria dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (6/6).

Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah Bambang Heryanto, Rohayati serta Anang Basuki Rahmat. Bambang dan Rohayati adalah pejabat di Pemprov Jatim.

BACA JUGA: Pengakuan Saksi saat KPK Menggeledah Ruang Komisi B DPRD Jatim

Bambang merupakan kepala dinas pertanian, sedangkan Rohayati sebagai kepala dinas peternakan. Adapun Anang merupakan ajudan Bambang.

"Sebagai pemberi BH, ABR, ROH, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimna diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP,” sambung Basaria.

BACA JUGA: Hasil OTT KPK di Surabaya Tiba di Jakarta, Nih Fotonya

Untuk diketahui, sebelumnya tim penindakan KPK menggelar OTT, Senin (5/6). Dalam OTT itu, KPK menangkap Moch Basuki yang juga ketua Komisi B DPRD Jatim.

Selain itu, KPK juga menciduk tiga staf DPRD Jatim, yakni RA, S, dan ABR. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 150 juta.

Suap ke Basuki diduga terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran dan revisi peraturan daerah Provinsi Jatim.(wnd/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar OTT di Surabaya, KPK Segel Ruang Kerja Legislator Gerindra


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
OTT KPK   Suap   Dprd Jatim  

Terpopuler