Pengakuan Saksi saat KPK Menggeledah Ruang Komisi B DPRD Jatim

Selasa, 06 Juni 2017 – 15:55 WIB
TV MASIH NYALA: Ruangan dalam pimpinan Komisi B DPRD Jatim dimana pesawat televisi masih tampak menyala dan sebuah tas kerja ditinggalkan di kursi. Foto Andy Satria/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim.

Kali ini, lembaga anti-rasuah itu diamdiam menangkap seorang anggota DPRD Jatim yang berkantor di Jalan Indrapura, Surabaya.

BACA JUGA: Hasil OTT KPK di Surabaya Tiba di Jakarta, Nih Fotonya

Selain seorang legislator, KPK juga membekuk tiga orang staf sekretariat DPRD (Setwan) Jatim yang bertugas di komisi bidang ekonomi itu.

Operasi senyap yang dilakukan KPK ini terjadi di ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moch Basuki, Senin (5/6) siang.

BACA JUGA: Gelar OTT di Surabaya, KPK Segel Ruang Kerja Legislator Gerindra

Bahkan, ruangan pimpinan komisi asal Partai Gerindra itu disegel dengan pita berwarna merah-hitam berlogo KPK usai penangkapan.

Informasinya, tiga orang staf Sekwan DPRD Jatim yakni Santoso, Rahmat Agung dan Muhandoko ikut diamankan dalam OTT itu.

BACA JUGA: KPK Tangkap Anggota DPRD Jatim

OTT itu dilakukan oleh lima orang petugas KPK yang langsung melakukan penggeledahan ruangan staf dan ketua Komisi B DPRD Jatim sekitar pukul 13.00.

“Hanya sebentar. Sekitar pukul 13.30, mereka (petugas KPK, Red) sudah keluar dari ruangan. Tidak kelihatan identitasnya kalau mereka itu KPK. Hanya pakai baju biasa. Saya lihat tiga orang yang dibawa oleh KPK,” ujar penata catering di depan ruang ketua Komisi B DPRD Jatim, Agus Hadi, yang menjadi saksi mata aksi penggeledahan itu saat ditemui Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Senin (5/6).

Saksi lain, Nyoto yang petugas office boy di DPRD Jatim membenarkan bahwa ada tiga orang staf setwan yang dibawa KPK.

Mereka adalah Santoso dan Rahmat Agung. Keduanya merupakan staf Komisi B DPRD Jatim.

“Satunya lagi Muhandoko, staf Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra, Pak Tjutjuk Sunario,” terang Nyoto.

Selain ketiganya, sebenarnya di ruang pimpinan Komisi B ada satu orang lagi saat penggeledahan oleh petugas KPK itu.

Dia adalah Jazuli yang merupakan staf khusus Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moch Basuki. Namun, dia disuruh keluar ruangan karena dianggap tidak memiliki kepentingan. (bae/wis/jay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pindahkan Penahanan Tersangka Rasuah yang Ditemui Fahri Hamzah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler