BACA JUGA: Mahfud MD: Tokoh Muda Banyak yang jadi Koruptor
"Akan ditindaklanjuti tapi menindaklanjuti bukan dengan cara langsung memanggil orangnya
Seperti yang diketahui, dalam persidangan dengan terdakwa Rosa, Kamis (11/8), mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup Yulianis dalam kesaksiannya mengatakan Rosa dipilih menjadi perantara antara Permai Grup dengan DPR RI karena Rosa dianggap punya jaringan kuat di DPR
BACA JUGA: Menkopolhukam Desak Polri Kejar Nunun
Ketika ditanya nama anggota DPR yang sering berhubungan dengan Rosa, Yulianis pun menyebut nama Angelina Sondakh dan Wayan Koster
Penyebutan kedua nama legislator tersebut menurut Johan belum bisa menjadi dasar pemanggilan pemeriksaan karena masih sebatas penyebutan saksi dalam persidangan
BACA JUGA: Polri Siapkan Pengamanan Extra untuk Umar Patek
"Kita tidak bisa langsung memanggil harus ada bukti lain yang saling mendukung," terang Johan.(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis: Rekam Jejak Nunun Belum Ditemukan
Redaktur : Tim Redaksi