"Kepolisian, Kejaksaan, Imigrasi nanti yang akan bergerakDetilnya nanti bagaimana tolong tanyakan pada Kapolri, Imigrasi dan Kemenlu
BACA JUGA: Polri Siapkan Pengamanan Extra untuk Umar Patek
Sebagai Menko, (saya) mendesak mereka berjalan sesuai dengan direktif Presiden," tegas Menkopolhukam Djoko Suyanto pada wartawan di Istana Negara, Kamis (11/8).Djoko enggan menjawab alasan lambannya penangkapan terhadap pengusaha yang juga istri mantan Wakapolri Adang Dorodjatun tersebut
BACA JUGA: Patrialis: Rekam Jejak Nunun Belum Ditemukan
Sama seperti Nazaruddin, KPK dan Mabes Polri telah mengeluarkan red notice, menjadikan Nunun juga masuk salah satu buronon interpol di banyak negara.Sementara belajar dari kasus Nazaruddin, Djoko mengatakan akan tetap bekerjasama untuk mengejar buronon lainnya
"Ini hubungan antara interpol saja
BACA JUGA: Mahfud MD: Tinggal Urusan Yusril dan Kejagung
Tidak ada reward atau kompensasi karena berlaku kebalikannya jugaSudah banyak buronan-buronan negara lain yang juga ditangkap di Indonesia," kata Djoko.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Gayus dan Koruptur Lainnya Tetap Dapat Remisi
Redaktur : Tim Redaksi