Menkopolhukam Desak Polri Kejar Nunun

Kamis, 11 Agustus 2011 – 15:43 WIB
JAKARTA- Setelah mendapatkan instruksi khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menangkap buronan lainnya setelah Nazaruddin, pengejaran terhadap tersangka kasus aliran cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Nunun Nurbaeti semakin dimaksimalkan.

"Kepolisian, Kejaksaan, Imigrasi nanti yang akan bergerakDetilnya nanti bagaimana tolong tanyakan pada Kapolri, Imigrasi dan Kemenlu

BACA JUGA: Polri Siapkan Pengamanan Extra untuk Umar Patek

Sebagai Menko, (saya) mendesak mereka berjalan sesuai dengan direktif Presiden," tegas Menkopolhukam Djoko Suyanto pada wartawan di Istana Negara, Kamis (11/8).

Djoko enggan menjawab alasan lambannya penangkapan terhadap pengusaha yang juga istri mantan Wakapolri Adang Dorodjatun tersebut
Sejak menjadi saksi hingga ditetapkan menjadi tersangka, tidak ada yang tahu dimana Komisaris PT Wahana Esa Sejati tersebut berada

BACA JUGA: Patrialis: Rekam Jejak Nunun Belum Ditemukan

Sama seperti Nazaruddin, KPK dan Mabes Polri telah mengeluarkan red notice, menjadikan Nunun juga masuk salah satu buronon interpol di banyak negara.

Sementara belajar dari kasus Nazaruddin, Djoko mengatakan akan tetap bekerjasama untuk mengejar buronon lainnya
Interpol tidak mendapatkan reward ataupun kompensasi bilamana mereka bisa menangkap buronan yang dicari.

"Ini hubungan antara interpol saja

BACA JUGA: Mahfud MD: Tinggal Urusan Yusril dan Kejagung

Tidak ada reward atau kompensasi karena berlaku kebalikannya jugaSudah banyak buronan-buronan negara lain yang juga ditangkap di Indonesia," kata Djoko.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gayus dan Koruptur Lainnya Tetap Dapat Remisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler