KPK Tolak Penarikan Dua Penyidik ke Mabes Polri

Kamis, 15 Maret 2012 – 13:51 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak penarikan dua penyidiknya yaitu Kompol Hendy F Kurniawan dan AKP Moch Irwan S oleh Mabes Polri. Rencananya, pimpinan KPK pada hari ini akan menyurati Mabes Polri agar dua polisi yang ditempatkan di KPK itu dipertahankan.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, KPK masih membutuhkan Hendy dan Irwan untuk menangani sejumlah kasus dugaan korupsi. "Kita akan mengirimkan surat kepada Polri agar kedua penyidik tidak jadi ditarik. Hari ini kita akan kirimkan suratnya," kata Johan di KPK, Kamis (15/3).

Namun Johan tak merinci kasus korupsi yang tengah ditangani Hendy dan Irwan sehingga KPK meminta keduanya dipertahankan di KPK. "Intinya, keduanya masih dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi," kilah Johan.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah mengembalikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Yurod Saleh ke Mabes Polri. Perwira berpangkat Brigjen itu dikembalikan karena diduga dekat dengan M Nazaruddin.

Namun ternyata, yang dikembalikan tak hanya Yurod. Sejumlah penyidik senior juga dikembalikan ke Polri seperti Kompol Afifef Y Miftach. Sementara Hendy dan Irwan, ditarik karena permintaan dari Mabes Polri. (ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diusulkan Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler