JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan rawat jalan yang diajukan Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Menurut KPK, Nunun belum memerlukan rawat jalan.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim dokter untuk menilik lebih lanjut tentang kesehatan Nunun. Hasilnya, KPK mengeluarkan rekomendasi untuk menolak permohonan itu berdasarkan pemeriksaan tim dokter. "Setelah kami analisa, bu NN (Nunun) belum memerlukan rawat jalan," kata Johan kemarin (20/1).
Penolakan itu bukan berarti KPK tidak memperhatikan kesehatan Nunun. Sebaliknya, KPK justru peduli dan dan bertanggung jawab terhadap kesehatan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu.
Johan mengatakan, Nunun adalah salah seorang tokoh penting dalam kasus ini. Keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap lebih jauh tentang kasus cek perjalanan. "Kalau NN tidak sehat dan tidak bisa memberikan keterangan kepada kami, KPK juga yang rugi," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Nunun, Ina Rachman, mengirimkan surat permohonan ke KPK awal bulan lalu. Ina berharap kliennya bisa menjalani rawat jalan di rumah sakit. Kata dia, penanganan kesehatan Nunun selama ini tidak efektif. Nunun hanya dirawat di rumah sakit saat kondisinya menurun.
Ina mengklaim bahwa penyakit yang diderita Nunun tidak ringan. Sosialita yang ditangkap KPK di Bangkok, Thailand, itu harus bolak-balik ke rumah sakit karena tekanan darah yang tidak stabil. Kondisi itu tidak terlepas dari sakit lupa berat dan vertigo diderita Nunun sejak lama.
Johan mengungkapkan, sampai saat ini KPK terus intensif mengelar ekspos untuk perkara Nunun. Proses tersebut akan menentukan kapan tersangka Nunun bakal kembali diperiksa. Bagaimana dengan kemungkinan adanya tersangka baru" Johan tidak menjawab. Yang pasti, KPK tidak akan segan menjadikan seseorang tersangka jika memang ada dua alat bukti. (kuh/ca)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waria Daftar Calon Komisioner Komnas HAM
Redaktur : Tim Redaksi