Waria Daftar Calon Komisioner Komnas HAM

Sabtu, 21 Januari 2012 – 08:34 WIB
Puluhan waria yang tergabung dalam Forum Komunikasi Waria Indonesia mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat untuk mendukung rekannya Yulianus Rettob Laut, SH, (50, kedua dari kanan) mendaftarkan diri sebagai anggota komisioner Komnas HAM, kemarin (20/1). Foto: Fery Pradolo/INDOPOS

JAKARTA-Stigma negatif terhadap waria membuat mereka termarginalisasi. Karena itu, puluhan waria yang tergabung dalam Forum Waria Indonesia mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kemarin. Mereka menuntut agar mereka dapat diterima masyarakat.

’’Kami ke sini untuk menyetarakan keberadaan kami di dalam kehidupan bermasyarakat. Kami juga manusia, punya hak asasi yang perlu diperhatikan semua pihak,’’ kata Ketua Umum Forum Waria Indonesia Yulianus Rettoblaut di kantor Komnas HAM, kemarin (20/1).

Selain meminta Komnas HAM memperhatikan hak-hak waria, kedatangan mereka juga ingin mendaftarkan diri sebagai calon komisioner Komnas HAM. Yulianus berharap, dengan cara itu, keberadaan waria akan semakin diperhitungkan di mata masyarakat.

’’Saya juga akan maju sebagai calon komisioner Komnas HAM, jadi sekaligus memasukkan berkas saya. Dengan perwakilan kami di Komnas HAM, saya berharap masyarakat akan lebih menghargai keberadaan kami sebagai bagian dari masyarakat Indonesia,’’ tandas waria berusia 50 tahun yang biasa disapa Mami Yuli ini.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, pihaknya sangat menghargai kedatangan mereka. Menurutnya, keberadaan waria itu memang harus dihormati. Sebab, tidak ada perbedaan hak waria dengan masyarakat lain.

’’Tentu kami sambut baik tuntutan mereka untuk mendapat hak sama dengan masyarakat lainnya. Saya setuju bahwa hak mereka harus sama dan keberadaannya perlu dilindungi,’’ katanya.

Terkait inisiatif ketua forum tersebut untuk menjadi anggota komisioner Komnas HAM, Ifdhal mengatakan keputusan itu hal wajar dan harus dihormati. ’’Pengajuan (calon) itu tentu kami terima. Itu hak mereka untuk mencalonkan. Persoalan lolos ke tahap berikutnya atau tidak, saya serahkan kepada pansel. Yang jelas, mereka punya hak sama dengan calon lainnya,’’ terang Ifdhal. (ris)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Bisa Tangani Dugaan Korupsi Gubernur Kaltim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler