KPK Tunda Layangkan Surat ke Jokowi-JK

Rabu, 05 November 2014 – 19:46 WIB
Johan Budi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga melayangkan surat imbauan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, untuk melaporkan harta kekayaannya. KPK beralasan, masih ada koreksi dari pimpinan KPK terkait surat tersebut.

"‎Surat yang akan dikirim ke presiden dan wapres belum dikirim karena ada koreksi redaksional oleh pimpinan KPK. Jadi belum dikirimkan surat imbauan kepada presiden dan wapres," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

BACA JUGA: Menteri Susi Pelit Bicara

Bukan hanya kepada Jokowi dan JK, Johan menyatakan KPK juga belum mengirimkan surat kepada menteri di Kabinet Kerja.  "Demikian juga kepada para menteri (belum dikirimkan)," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan melayangkan surat kepada Jokowi dan JK hari ini, Rabu (5/11). (gil/jpnn)

BACA JUGA: KPK Minta KemenPAN-RB jadi Contoh

BACA JUGA: Sebut Kesaksian Korban JIS Dipengaruhi Ibunya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua WNI Dibunuh di Hong Kong, Polri Siapkan Data Antemortem


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler