jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga melayangkan surat imbauan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, untuk melaporkan harta kekayaannya. KPK beralasan, masih ada koreksi dari pimpinan KPK terkait surat tersebut.
"Surat yang akan dikirim ke presiden dan wapres belum dikirim karena ada koreksi redaksional oleh pimpinan KPK. Jadi belum dikirimkan surat imbauan kepada presiden dan wapres," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (5/11).
BACA JUGA: Menteri Susi Pelit Bicara
Bukan hanya kepada Jokowi dan JK, Johan menyatakan KPK juga belum mengirimkan surat kepada menteri di Kabinet Kerja. "Demikian juga kepada para menteri (belum dikirimkan)," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan melayangkan surat kepada Jokowi dan JK hari ini, Rabu (5/11). (gil/jpnn)
BACA JUGA: KPK Minta KemenPAN-RB jadi Contoh
BACA JUGA: Sebut Kesaksian Korban JIS Dipengaruhi Ibunya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua WNI Dibunuh di Hong Kong, Polri Siapkan Data Antemortem
Redaktur : Tim Redaksi