jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian Hong Kong terkait kasus tewasnya Sumartiningsih dan Seneng Mujiasih, dua warga negara Indonesia (WNI) di wilayah administratis khusus di Tiongkok itu. Sumartiningsih merupakan pekerja migran asal Cilacap, Jawa Barat, sedangkan Seneng berasal dari Muna, Sulawesi Tenggara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, mengatakan petugas penghubung atau liaison officer di Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, Kombes Beny terus melakukan langkah-langkah koordinasi dengan kepolisian setempat. Sementara di dalam negeri, jajaran Polri tengah mempersiapkan data antemortem dari keluarga korban untuk membantu upaya investigasi.
BACA JUGA: Fadli Zon Puji Kader PDIP Penolak Kenaikan BBM
"Jadi prosesnya sudah berjalan. Ada proses perbantuan dalam rangka identifikasi yang kita upayakan," ungkap Boy di Mabes Polri, Rabu (5/11).
Menurutnya, saat ini tim Kepolisian Daerah Jateng tengah menuju Cilacap untuk mengambil data antemortem keluarga Sumartiningsih. "Ini berkaitan dengan data antemortem yang bisa kita ambil sample setiap keluarga. Utamanya apabila diperlukan pemeriksaan DNA," ungkapnya.
BACA JUGA: Mendagri Evaluasi Proyek E-KTP
Selain itu, tim forensik juga sedang berupaya menuju Muna, untuk mengambil data ante mortem keluarga Seneng. Informasi kemarin yang didapat Polri, tim tengah menunggu transportasi jalur laut yang jadwalnya masih belum pas. "Semoga hari ini berangkat," ujarnya.
Boy menambahkan, diharapkan pada Jumat (7/11) lusa sampel dari Muna dan Cilacap sudah tiba di Jakarta. Setelah itu sampel akan dikirim ke Hong Kong.
BACA JUGA: Mendagri Diminta Keluarkan Aturan Baru Terkait Kaum Minoritas
"Ini untuk membantu proses identifikasi atau penentuan jati diri korban. Kita ingin pastikan apakah benar yang meninggal adalah WNI yang bekerja di sana atas nama Sumartiningsih dan Seneng," katanya.
Seperti diketahui, data antemortem adalah data korban sebelum meninggal dunia. Data antemortem merupakan ciri-ciri fisik khusus seseorang seperti gigi, sidik jari, tanda lahir, maupun properti atau pakaian yang terakhir digunakan sebelum dinyatakan hilang.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Mutu Rendah Harus Dipensiunkan Dini
Redaktur : Tim Redaksi