KPK Tunggu Anas Jadi Justice Collaborator

Senin, 25 Februari 2013 – 18:34 WIB
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang Anas Urbaningrum sempat mengungkap bahwa penetapannya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menjadi permulaan, bukan akhir. Publik melihat sinyal ini sebagai niat Anas untuk membuka lebih jauh kasus itu.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi S.P menyatakan tak masalah jika Anas ingin melakukan hal itu. Anas bisa saja menjadi Justice Collaborator (JC).

"Itu effort ada pada si tersangka, apakah dia mau melakukan itu apa tidak. KPK tidak pada posisi meminta atau menghimbau," tutur Johan dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Senin (25/2).

Johan pun mengatakan tidak masalah jika Anas akan membuka kasus korupsi lain yang diketahuinya. Semua data dan informasi yang diberikan Anas akan divalidasi oleh KPK.

Menurut Johan, seorang JC perlu mendapat reward. Ia harus memberikan informasi yang valid terkait pihak lain yang diduga terlibat. Di KPK, jika JC tersebut dapat membantu, maka ia akan memperoleh hukum lebih ringan.

"Silakan aja (ungkap kasus lain), semua data yang dia ketahui tentu yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, bisa divalidasi di penyelidikan yang lain. KPK bisa telusuri lebih lanjut. Biasanya dalam pemeriksaan itu kan ditanyain paling akhir, itu bisa aja dia sampaikan info atau data-data yang tentu berkaitan dengan kasus KPK," pungkas Johan. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramono Edhie Ngaku tak Pernah Bicara Politik dengan SBY

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler