Ketua KPK, Abraham Samad, menegaskan bahwa sampai saat ini sudah memeriksa sebanyak 153 orang terkait kasus dugaan korupsi Bank Century. “153 orang sudah dimintai keterangan,” kata Abraham yang hanya didampingi Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja itu. Tiga pimpinan lain, tidak datang.
Abraham menambahkan, KPK juga sudah meminta pendapat 12 ahli terkait kasus ini. Namun, Abraham mengatakan dari 12 orang tersebut, dua di antaranya tidak bersedia memberikan pendapat secara tertulis.
Ia menyatakan, KPK masih menunggu empat jawaban tertulis dari empat pakar lagi. Karena, dari delapan itu baru empat pakar yang sudah memberikan jawaban tertulis. “Kami masih menunggu empat lagi,” tegasnya.
Abraham juga menyatakan, pemeriksaan second opinion dari tim Ikatan Dokter Indonesia terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengawasan, Siti Fajriah, belum dapat dilaksanakan. Menurutnya, hal itu karena Siti Fajriah diminta untuk didampingi doker pribadinya Jusuf Misbah. “Kebetulan Jusuf Misbah berada di luar negeri,” kata Abraham.
Abraham juga menjelaskan, tengah menunggu jawaban dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait hasil laporannya. Menurutnya, ada beberapa hal yang tidak terlalu jelas dan multitafsir. Sehingga, membutuhkan tafsiran jelas. “Kita ajukan pertanyaan substansinya kaitan Century. Sampai hari ini BPK masih mendalami pertanyaan yang diajukan KPK,” jelasnya. Kata Abraham, BPK berjanji dalam beberapa hari lagi, sudah ada jawaban atas pertanyaan yang diajukan KPK tersebut.
Abraham menyatakan, kesimpulannya adalah KPK masih menunggu pendapat empat orang pakar secara tertulis dan jawaban dari BPK. “Jika sudah masuk empat jawaban tertulis dari pakar dan pendapat BPK, insyaallah dari itu KPK akan ambil langkah lebih maju untuk kasus ini ditingkatkan,” kata Abraham. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU Minta Hakim Tolak Keberatan Angie
Redaktur : Tim Redaksi