KPK Tunggu Pelapor Ibas Terima Uang Nazar

Jumat, 01 Maret 2013 – 04:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini belum mengantongi informasi perihal aliran uang dari M Nazaruddin ke Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Namun demikian, KPK tak akan diam saja dengan adanya informasi bahwa Ibas menerima uang Nazar.

Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum memiliki informasi mengenai dugaan keterlibatan putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus Hambalang. "Sejauh ini belum ada informasi tentang hal itu," kata Johan, tadi malam.
   
Namun menurutnya, KPK berharap pihak-pihak yang yang merasa memiliki bukti-bukti tentang keterlibatan Ibas bisa segera melapor ke KPK. "Kalau ada yang punya data itu, silakan saja dilaporkan ke KPK," ucapnya.

Beredar luas dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara yang menyebut putra bungsu Presiden SBY itu ikut mendapat aliran dana dari salah satu perusahaan milik Nazaruddin tersebut.  
      
Nama Ibas tertera dalam dokumen yang diduga milik bekas Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis. Ibas tercatat empat kali menerima uang yakni pada 29 April 2010 sebesar USD 200 ribu dolar AS atau setara Rp 1.806.000.000 (kurs Rp 9.030). Uang tersebut diterima Ibas dalam dua tahap, masing-masing tahap sebesar Rp 903.000.000.
      
Kemudian, Ibas kembali menerima uang pada tanggal 30 April 2010. Seperti halnya pada tahap pertama, saat itu, menantu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu menerima uang sebanyak dua kali pula dengan total Rp 1.806.000.000. Dalam dokumen itu, Ibas disebut telah mendapat total uang senilai Rp 3.612.000.000.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Minta Pemda Dorong PKL Ikut Jamsostek

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler