JAKARTA - Maraknya kasus korupsi yang berkaitan dengan sumber daya alam membuat KPK berencana membuka cabang di daerah. Tujuan lembaga antirasuah itu ialah salah satu kota di Sumatera. Tahun depan rencananya konsep itu akan diujicobakan.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan dalam instansinya tahun depan memiliki agenda untuk uji coba pembentukan cabang. "Mungkin di Sumatera, salah satu provinsi di sana," ujar Bambang saat menghadiri acara "Demokrasi Tanpa Korupsi" di Jakarta, kemarin (14/12).
Tujuan pembentukan cabang itu lebih pada pencegahan. Bambang mengatakan KPK ingin lebih mudah melakukan kontrol terhadap program-program pencegahan korupsi. "Ini menyangkut efektifitas waktu juga," paparnya.
Bambang mengatakan pembentukan cabang itu bagian dari koordinasi, supervisi pencegahan, terutama menyangkut potensi korupsi yang berkaitan dengan sumber daya alam (SDA). "Salah satu konsentrasinya tentu kasus-kasus kehutanan," ungkapnya.
KPK berharap pembentukan cabang juga bisa mendorong" peningkatan pengembangan kualitas pelayanan publik. Jika nanti cabang di Sumatera bisa berjalan dengan baik, maka KPK akan mengembangkan dengan membentuk perwakilan di daerah lain.
"Kalau oke, kita targetkan dalam sepuluh tahun ke depan ada lima perwakilan, jadi setiap dua tahun sekali," jelas pria yang akrab disapa BW ini.
Mantan advokat itu mengatakan program tersebut sudah ada payung hukumnya yakni UU No 30 / 2002 tentang KPK. Dalam pasal 19 ayat (2) disebutkan KPK dapat membentuk perwakilan di daerah setingkat provinsi.
Oleh karena ada payung hukumnya, anggaran untuk pembentukan cabang itu juga tidak akan ada masalah. "Dana untuk itu nanti dari APBN, akan dibahas pemerintah bersama DPR," ungkapnya.
BACA JUGA: BKN Pastikan 2015 Ada Rekrutmen CPNS
Bambang belum bisa menyebutkan bagaimana nanti model pengawasan cabang KPK. Termasuk mekanisme pemilihan kepala perwakilan atau cabang tersebut.
Kemungkinan konsep pembentukan cabang ini juga tak akan menemui kendala. Sebab dalam beberapa rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, pimpinan KPK kerap memaparkan konsep ini. Sejumlah anggota dewan pun sepakat dengan konsep ini. (gun/sof)
BACA JUGA: Menteri Susi: Solar Jangan Dibawa ke Laut, Dijual ke Pencuri
BACA JUGA: Ketua KPK Surati MA Kasus Centre Point
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi Singapura, Yuddy Tampung Keluhan WNI
Redaktur : Tim Redaksi