jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan kasus rasuah di Aceh. KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi tersebut.
"Ada kegiatan penyelidikan oleh KPK, di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/6).
Meski demikian, Fikri masih merahasiakan secara rinci dugaan korupsi yang sedang ditangani. Termasuk pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Hal ini lantaran dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyelidikan. "Kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," kata dia.
Pria berlatar belakang jaksa itu berjanji, akan membuka kasus ini ketika semua bukti dianggap sudah lengkap. "Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," kata dia. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Pengamat: KPK Jadi ASN Akhiri Konflik Kepentingan Oknum Pegawai
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga