jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami keterangan yang berbeda dari Direktur Utama PT Sandipala Artha Putra Paulus Tanos di berita acara pemeriksaan dan persidangan perkara korupsi proyek E-KTP.
“Makanya kan ada kroscek, bisa saja dia (bohong),” kata Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang di Jakarta, Minggu (21/5).
BACA JUGA: Ketimbang Bersembunyi di Singapura, Lebih Baik Minta Perlindungan KPK
Sebelumnya, saat bersaksi di persidangan e-KTP, Kamis (18/5) lewat teleconference, Paulus mengubah keterangannya di BAP soal pertemuan dengan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto terkait pembahasan e-KTP.
Paulus di persidangan mengubah keterangannya dan menyatakan tidak pernah membahas “komitmen” dengan Novanto dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
BACA JUGA: Papa Novanto Terseret e-KTP, Pak Luhut: Tenang Saja
KPK tentu tidak menelan mentah-mentah perubahan keterangan Paulus.
Menurut Saut, KPK akan mengonfirmasi kepada saksi lainnya.
BACA JUGA: Kader Golkar Sudah Saatnya Memikirkan Penyelamatan Partai
“Tapi kan sumber lain bisa mengatakan hal yang beda. Sama dengan yang cabut-cabut sebelumnya, kami bisa kroscek ke yang lain kan?” kata Saut.
Menurut dia, saksi yang mencabut keterangan itu biasa. KPK tentu akan membuktikan mana keterangan yang benar dan bohong.
“Kami buktikan saja. Itu bohong satu saja bisa ketahuan jika dikonfirmasi ke yang lain,” katanya.
Hanya saja, sampai saat ini KPK belum memutuskan menjerat Paulus terkait keterangan palsu.
Penyidik masih akan terus mendalaminya. Yang jelas, kata Saut, Paulus mengaku pernah bertemu Novanto.
“Kan itu sebenarnya mengaku ada bertemu, yang mungkin tidak dibahas fee-nya. Tapi yang jelas pertemuan itu ada. Bertemu memangnya membahas harga bawang? Kan begitu,” ujar Saut. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Tanjung Sebut Tren Golkar Terus Menurun Sejakâ¦
Redaktur & Reporter : Boy