JAKARTA -- Harta kekayaan calon gubernur dan calon wakil gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2013-2018 diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (18/2).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan verifikasi dilakukan dalam rangka mendorong transparansi para cagub dan cawagub di NTT 2013-2018.
"Ini dalam rangka mendorong transparansi," kata Priharsa, Senin (18/2).
KPK sudah menjadwalkan jadwal verifikasi di rumah mereka masing-masing hingga Kamis (21/2). Berdasarkan jadwal, pada Senin (18/2) KPK akan memerivikasi LHKPN untuk Esrhon Leyloh Foenay, (cagub) Jalang Anggrek nomor 11-a, Oepura, Maulafa, Kota Kupang NTT, pukul 09.00 WITA.
Kemudian, Ibrahmin Agustinus Medah (cagub) Jalan El Tari nomor 14-A Kel. Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang NTT, pukul 13.30 WITA.
Abraham Liyanto, (cawagub) Jalan Sudirman 91 RT 031/006 Kelurhana Kuanino, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, pukul 14.00 WITA.
Paul Edmundus Tallo, (cawagub) Jalan Penyaringan I nomor 19 Kel Sanur Kuah Kecamatan Denpasar Kota Bali, pukul 14.00 WITA.
Pada Selasa (19/2) Benny Kabur Harman (cagub) Jalan Haji Sijan nomor 99 RT 005/002 Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB.
Kemudian, Willem Nope (cawagub) Jalan Sam Ratulangi nomor 19 Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima, Kupang, pukul 09.00 WITA.
Benny Alexander Litelnoni, Toko Nobel Jalan Dewi Sartika Kota Baru, Kota Soe Timor Tengah Selatan NTT, pukul 10.00 WITA dan Frans Lebu Raya, (cagub) Jalan Thamrin Gang Batam nomor 1 Oepol, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo Kupang NTT, pukul 14.00 WITA
Berikutnya, Rabu (20/2), Cristian Rotok (cagub) Jalan Soekarno nomor 17 RT 01/01 Kelurahan Pau Kecamatan Langker Rembong Kabupaten Manggarai, NTT pukul 09.00 WITA.
Sedangkan Kamis (21/2), Emanuel Melkiades Laka Lena (Cawagub) Jalan Cana II Serenade Lake blok C5/18 Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang. Pukul 09.00 WIB. (boy/jpnn)
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan verifikasi dilakukan dalam rangka mendorong transparansi para cagub dan cawagub di NTT 2013-2018.
"Ini dalam rangka mendorong transparansi," kata Priharsa, Senin (18/2).
KPK sudah menjadwalkan jadwal verifikasi di rumah mereka masing-masing hingga Kamis (21/2). Berdasarkan jadwal, pada Senin (18/2) KPK akan memerivikasi LHKPN untuk Esrhon Leyloh Foenay, (cagub) Jalang Anggrek nomor 11-a, Oepura, Maulafa, Kota Kupang NTT, pukul 09.00 WITA.
Kemudian, Ibrahmin Agustinus Medah (cagub) Jalan El Tari nomor 14-A Kel. Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang NTT, pukul 13.30 WITA.
Abraham Liyanto, (cawagub) Jalan Sudirman 91 RT 031/006 Kelurhana Kuanino, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, pukul 14.00 WITA.
Paul Edmundus Tallo, (cawagub) Jalan Penyaringan I nomor 19 Kel Sanur Kuah Kecamatan Denpasar Kota Bali, pukul 14.00 WITA.
Pada Selasa (19/2) Benny Kabur Harman (cagub) Jalan Haji Sijan nomor 99 RT 005/002 Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB.
Kemudian, Willem Nope (cawagub) Jalan Sam Ratulangi nomor 19 Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima, Kupang, pukul 09.00 WITA.
Benny Alexander Litelnoni, Toko Nobel Jalan Dewi Sartika Kota Baru, Kota Soe Timor Tengah Selatan NTT, pukul 10.00 WITA dan Frans Lebu Raya, (cagub) Jalan Thamrin Gang Batam nomor 1 Oepol, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo Kupang NTT, pukul 14.00 WITA
Berikutnya, Rabu (20/2), Cristian Rotok (cagub) Jalan Soekarno nomor 17 RT 01/01 Kelurahan Pau Kecamatan Langker Rembong Kabupaten Manggarai, NTT pukul 09.00 WITA.
Sedangkan Kamis (21/2), Emanuel Melkiades Laka Lena (Cawagub) Jalan Cana II Serenade Lake blok C5/18 Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang. Pukul 09.00 WIB. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Rapimnas, Bukan Kemenangan Anas
Redaktur : Tim Redaksi