KPK Yakin Nazaruddin Pulang Pekan Ini

Senin, 01 Agustus 2011 – 06:03 WIB
Foto: Dok.JPNN

JAKARTA - Jejak mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memang sudah terendusBahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun yakin tersangka kasus suap wisma atlet Sea Games di Palembang yang sedang diburunya itu akan ditangkap dan dipulangkan dalam waktu dekat

BACA JUGA: Obat Diimpor, Menkes Minta Masyarakat Waspadai GBS



"Tunggu saja, tak sampai seminggu dia akan dipulangkan," kata seorang sumber di internal KPK pada Jawa Pos kemarin (31/07)
Bahkan, dia memprediksi Nazaruddin akan dipulangkan ke Indonesia dalam hitungan hari.

Menurutnya, tim gabungan antara Mabes polri, Kemenkumham dan KPK sudah menemukan Nazaruddin di salah satu negara sahabat

BACA JUGA: Disayangkan, Korupsi Makin Marak di Kalangan Pemuda

Namun dia tidak menyebut di negara mana pria kelahiran Simalungun itu berada
"Kalau itu (nama negara) jangan dulu

BACA JUGA: Sidang Isbat Putuskan 1 Ramadhan Jatuh Besok

Karena masih proses," imbuhnya

Menurut laporan terakhir, pemulangan Nazaruddin masih terbentur prosedur hukum di negara tersebutNamun, lanjut dia, mudah-mudahan hal tersebut bukanlah masalah yang berarti, dan dia tetap yakin suami Neneng Sri Wahyuni itu bisa dipulangkan dalam waktu dekat"Pokoknya siaga dalam minggu iniNanti tim tidak akan diam-diam kok, pasti ada kabar kalau sudah sampai bandara," kata orang KPK yang cukup senior ini.  

Di bagian lain, juru bicara KPK Johan Budi mengaku belum mengetahui secara detail apakah Nazaruddin sudah ditemukan atau bahkan telah tertangkapYang jelas, kata dia, KPK dan tim gabungan saat ini sedang sibuk memburu Nazaruddin

Apabila nantinya Nazaruddin bisa cepat ditangkap dan ditangkan ke tanah air, menurut Johan itu sangat baikMengingat KPK sangat membutuhkan semua keterangan Nazaruddin"Kan selama ini dia selalu ngomong di mediaNah, kalau sudah di sini (dalam pemeriksaan KPK), kami menindaklanjuti," kata pria yang gagal dalam pencalonan diri sebagai pimpinan KPK periode mendatang ini

Nah, kata Johan, setelah suap wisma atletlah yang nantinya akan didalami setelah Nazaruddin tertangkapSebab, Nazaruddin adalah salah satu tersangka kasus tersebutMemang, lanjut Johan, meski Nazaruddin terindikasi terlibat dalam beberapa kasus korupsi, KPK masih memfokuskan diri untuk mendalami kasusnya yang utamaYakni kasus suap wisma atlet

Apakah keterangan Nazaruddin juga digali untuk kasus Hambalang" "Tentu saja, tapi kemungkinan belum dalam waktu dekat," jawab JohanDia melanjutkan, hingga kini dugaan adanya permainan uang dalam kasus Hambalang belum masuk pada tahap penyelidikanTapi masih dalam tahap pulbaket atau pengumpulan bahan keterangan

Nah, tahap pulbaket adalah tahap awal untuk menelusuri ada tidaknya dugaan korupsi dalam sebuah kasusDimana pegawai KPK masih mengumpulkan bahan-bahan dan keterangan dalam kasus tersebutSaat disinggung mengapa penanganan kasus Hambalang sangat lambat, Johan berkilah bahwa KPK sangat berhati-hati dalam menangani sebuah kasus

Apalagi, kata dia, sebenarnya kasus Hambalang sama sekali berbeda dan tidak berhubungan langsung dengan kasus wisma atlet meskipun ada beberapa orang yang berkaitan dalam dua kasus tersebut

Memang Sesmenpora non aktif Wafid Muharam dan Nazaruddin berkaitan dengan dua kasus tersebutDalam beberapa wawancara di beberapa media, Nazaruddin menerangkan bahwa PT Adhi Karya memberikan dana sebesar Rp 50 miliar untuk pemenangan Anas Urbaningrum dalam kongres untuk memperbutkan kursi Ketum Partai Demokrat.

Uang tersebut merupakan down payment (DP) agar PT Adhi Karya menjadi pemenang proyek Hambalang yang nilainya mencapai Rp1,17 triliunKata Nazaruddin yang juga merupakan tim pemenangan Anas, Wafid tahu banyak tentang aliran dana tersebutBuktinya, PT Adhi Karya yang menjadi pemenang tender tersebut.

Johan tidak mau menanggapi banyak komentar Nazaruddin dalam kasus HambalangMenurutnya, keterangan Nazaruddin bisa digunakan apabila Nazaruddin memberikan keterangan resmi kepada KPK, bukan terus ngoceh di tempat persembunyiannyaYang jelas, lanjut dia, KPK akan terus menelusuri dugaan kenakalan proyek Hambalang

Bagaimana dengan keterlibatan Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi yang disebut-sebut sebagai orang yang mengatur pemberian Rp 3,2 miliar untuk Wafid, mengapa hingga sekarang belum ada tindakan" "Masih kita kembangkan," jawabnya diplomatis

Menurut Johan, pihaknya masih menunggu perkembangan-perkembangan kasus wisma atlet di persidanganMemang dua terdakwa kasus wisma atlet kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Yakni manager marketing PT Anak Negeri dan PT DGI, Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris"Kami sangat berhati-hati menetapkan orang sebagai tersangkaKalau bukti-buktinya baru kami tetapkanKan KPK tidak bisa menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," tuturnya.

Segendang sepenarian dengan KPK, Mabes Polri tampaknya semakin yakin Nazaruddin bisa dibawa ke Jakarta dalam hitungan hari"Sinyal-sinyalnya positif," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar kemarin. 

Mantan Kanit Negosiasi Densus 88 Polri ini juga tidak menyebut negara Nazaruddin berada"Ini kan operasi silentTapi nanti kalau memang sudah di tangan kita, di Jakarta, tentu kawan-kawan akan diberitahu," ujar BoyBerapa biaya mengejar Nazaruddin - Boy enggan menjawabnya"Wah, soal itu saya tidak tahuYang penting tertangkap dulu kan, "kata mantan Kapolres Pasuruan itu

Tiga tim Polri yang terdiri dari perwira-perwira mumpuni Densus 88, Bareskrim, dan Divisi Hubungan Internasional Polri ikut terbang melacak NazaruddinOrang yang diduga mantan bendahara umum Partai Demokrat pun sudah "terkepung" di suatu negaraHanya saja, Polri masih menunggu otoritas keamanan setempat dan Interpol untuk memfasilitasi pemulangan"Di negara orang kita tidak punya kewenangan, harus permisi dulu," kata Boy

Secara terpisah, pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai langkah polisi menunggu otoritas keamanan negara setempat bergerak sudah tepat"Yang pasti enggak boleh polisi (Indonesia) menangkap di negara orangKalau melakukan itu dia bisa dituduh melakukan penculikan dan akan dipersoalkan," ujar Hikmahanto

Setiap negara memiliki kebijakannya masing-masingAda negara yang bisa cepat membantu bahkan ada pula yang tidak memberikan bantuan sama sekali"Maka tergantung kekuatan lobi Polri dan pemerintah Indonesia," katanya.(kuh/rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hilal Terlihat Kisaran 4-6 Derajat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler