KPK Yakin Saksi Polri Taat Aturan

Kamis, 30 Agustus 2012 – 22:05 WIB
JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad tidak khawatir sama sekali atas ketidakhadiran sejumlah Perwira Polri yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri.

Dia menyebutkan anggota Polri yang telah dijadwalkan oleh KPK akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada pekan depan. Seandainya mereka tidak juga hadir, Abraham tetap memaklumi lantaran jadwal pekerjaan seorang anggota Polri yang begitu padat.

"Saya yakin, karena mereka aparat penegak hukum. Jadi saya yakin pasti mereka akan memenuhi aturan, dan pada akhirnya mereka pasti datang," kata Abraham Samad di gedung KPK, Kamis (30/8).

Atas dasar itu pula KPK kembali akan menjadwalkan ulang pemeriksaan mereka. Di antaranya, AKBP Heru Trisasono, AKBP Wisnu Budaya, AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Mereka Panitia Lelang pada proyek Simulator SIM tahun anggaran 2011 senilai Rp 198,6 miliar tersebut.

Pada kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta diantaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Pajak Blackberry Diserahkan ke Kejagung

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler