jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman mengatakan, pergerakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia bisa dikategorikan cukup positif.
Berbagai penerapan SPBE telah dihasilkan oleh instansi-instansi pusat maupun juga pemerintah daerah, dan telah memberikan kontribusi efisiensi, serta efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.
BACA JUGA: Pesan Khusus Menteri Nadiem Makarim di Rakor SPBE 2023, Mohon Disimak
Namun demikian, hasil pengembangan SPBE dan tingkat maturisasinya masih sangat beragam.
Berdasarkan hasil dari peningkatan atau pemeringkatan e-government 2015, rata-rata capaian penerapan SPBE pada instansi pusat mencapai nilai indeks 2,7, atau dalam kategori baik.
BACA JUGA: Berkat PLN Icon Plus, Sumedang Raih Predikat Terbaik dalam Penyelenggaraan SPBE
Sedangkan untuk pemerintah daerah memiliki nilai indeks 2,5, atau dalam kategori kurang. Karena itu diperlukan pelayanan data terpadu untuk memajukan Indonesia dari sektor SPBE yang saat ini sedang digaungkan oleh pemerintah.
Arman mengatakan masih banyak kekurangan yang harus dibenahi, terutamanya dalam empat hal, yakni dimensi pelayanan publik, peran serta dan partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta daya saing.
Menurut Arman, kualitas layanan publik harus secepatnya ditingkatkan, karena hal itu bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dan hal tersebut merupakan pekerjaan rumah (PR) utama yang harus segera diselesaikan.
Selain itu, perlu adanya peran serta dan partisipasi, karena salah satu harapan penerapan SPBE ini adalah partisipasi yang dulu semu menuju partisipasi bermakna. Kemudian, adanya platform digital ini, harapannya sebagai publik, apapun komunitasnya dapat terlibat dalam seluruh pengelola pemerintahan, perencanaan, bahkan sampai pelayanan publik.
"Kemudian adalah soal pemberdayaan. Harapannya, dengan SPBE ini pemberdayaan masyarakat itu juga bisa berjalan dengan akuntabel. Maksudnya adalah, dengan platform digital kita mengharapkan jangkauan layanan publik itu bisa menjangkau ke seluruh pelosok, tidak hanya berpusat di daerah-daerah urban, tapi juga ke seluruh pelosok, terutama di daerah 3T," kata Arman dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Pelayanan Data Terpadu untuk Indonesia Maju, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, di Jakarta, Rabu (6/12).
Kekurangan terakhir yang menurut Arman juga wajib dibenahi adalah daya saing, karena daya saing tiap daerah di Indonesia masih berada di level rendah dan penyebabnya adalah digitalisasi yang belum merata atau masih jauh dari harapan.
Pada kesempatan tersebut, Hary Febriansyah, Dosen Manajemen Pengetahuan dan Perubahan-Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB mengatakan, pentingnya peranan Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2018 yang terkait dengan SPBE untuk menjadi payung hukum bagi pemerintahan.
"Itulah kenapa Perpres tentang SPBE ini sangat penting untuk menjadi payung semua instansi pemerintah, agar bersama-sama memaksimalkan, merubah mindset, perilaku yang awalnya konvensional menjadi digital, sehingga ujungnya dari SPBE tentu memberikan layanan yang murah, transparan, cepat kepada masyarakat," tuturnya.
Di sisi internal, adanya pemerataan SPBE di seluruh wilayah Indonesia tentu dapat menghemat biaya, meningkatkan perekonomian, tingkat pendidikan, dan yang lebih penting adalah meningkatnya kepercayaan internasional terhadap Indonesia.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul