KPPU Apresiasi Komitmen Shopee

Selasa, 02 Juli 2024 – 19:26 WIB
Platform Shopee. Foto dok Shopee

jpnn.com, JAKARTA - Shopee Indonesia menandatangani pakta integritas dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Selasa (2/7), untuk memastikan komitmen dalam perubahan perilaku yang sudah disepakati.

Penandatangan ini memastikan komitmen Shopee untuk merubah perilaku setelah dugaan pelanggaran terhadap aturan monopoli dilayangkan oleh KPPU dan disidangkan sejak akhir Mei lalu.

BACA JUGA: Hore, JNE Garansi Ketepatan Waktu Pengiriman Bagi Pelanggan Shopee

KPPU mengapresiasi komitmen Shopee yang tertuang dalam pakta integritas sebagai langkah dalam memastikan kepatuhan hukum di Indonesia.

Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU Deswin Nur menjelaskan selama sidang komisi Shopee cukup kooperatif.

BACA JUGA: Hexindo Adiperkasa Luncurkan Seri Ekskavator Hidraulik ZAXIS-7G

“Mereka menandatangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku, jadi dapat dikatakan menunjukkan itikad baik. Soal komitmen pelaksanaannya, ini harus berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh KPPU. Jadi mari kita awasi bersama,” ujar.

Deswin menuturkan Shopee telah menerima syarat atau kewajiban dalam pakta integritas perubahan perilaku yang ditetapkan dalam rangka perubahan perilaku.

BACA JUGA: Sun Life Indonesia Punya Presiden Direktur Baru

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja berterima kasih kepada KPPU selama proses yang sudah berlangsung.

“Kami berterima kasih kepada KPPU atas masukannya yang dapat membantu kami terus menghadirkan layanan bagi pengguna di Indonesia. Hari ini kami telah melakukan penandatanganan pakta integritas sesuai dengan masukan yang diberikan oleh KPPU,” ucapnya.

Handhika menuturkan dengan adanya pakta integritas ini, inovasi yang terus dijalankan Shopee dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Shopee dan KPPU memiliki padanganan yang sama, yaitu bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik lagi bagi pengguna di Indonesia,” serunya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler