jpnn.com, JAKARTA - Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) melakukan investigasi terhadap keuangan di Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono menyebut PSSI menunggak pembayaran sewa kantor di Gedung Gran Rubina Business Park, Kuningan, Jakarta Selatan. Tunggakan itu mencapai Rp 40 juta.
BACA JUGA: Jelang Piala AFF 2018, PSSI Pastikan Tak Ada Laga Uji Coba
Semasa dipimpin Djohar Arifin Husin, PSSI sempat berkantor di Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Renovasi SUGBK menjelangAsian Games 2018 membuat PSSI memindahkan kantor ke Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: PSSI Akui Sering Telat Bayar Gaji Luis Milla
Selanjutnya PSSI berkantor di Gran Rubina Park Lantai 17 setelah kursi Ketua Umum PSSI beralih ke Edy Rahmayadi. Per 1 Februari 2018, PSSI pindah kantor lagi ke sebuah rumah di Jl Kemang Timur V, Jakarta Selatan.
Nah, meski PSSI sudah pindah ke Kemang, namun sisa biaya sewa sebesar Rp 40 juta di Gran Rubina Business Park tunggakan tersebut belum dibayar.
BACA JUGA: Soal Luis Milla, Edy Rahmayadi: Indonesia Punya Harga Diri
Suhendra berharap tunggakan sewa kantor yang “tidak seberapa” dibandingkan dengan perputaran uang bisnis di lingkungan PSSI yang mencapai ratusan miliar rupiah per tahun itu segera dibayar.
“Itu cerminan bahwa pengurus PSSI saat ini tidak bisa mengelola PSSI. Biaya sewa Rp 40 juta saja harus menunggak,” ujar Suhendra, Rabu (31/10).
Sementara itu, Deputi Bidang Bisnis Sekretaris Jenderal PSSI Marsal Masita membantah soal tunggakan biaya sewa kantor PSSI di Gran Rubina Business Park itu.
“PSSI tidak ada utang ke pengelola Rubina. Kalau ada utang, pasti PSSI dicari-cari, dong,” kata Marsal, Selasa (30/10). (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luis Milla: Profesionalisme Pemimpin PSSI Rendah
Redaktur : Tim Redaksi