KPU Ajukan Rp 2 Miliar untuk APK

Senin, 07 November 2016 – 00:17 WIB
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SUMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menyodorkan permintaan dana sebesar  Rp 2 miliar kepada pemkab setempat.

Dana tersebut untuk kegiatan kampanye pasangan calon kepala daerah-wakil kepala daerah pada pilkada 2018 mendatang.

BACA JUGA: Banyak Isu Krusial di RUU Pemilu, tapi Waktu Mepet

Berdasarkan Undang Undang Pilkada, disebutkan, selain pasangan calon kepala daerah, maka KPU pun memiliki peran untuk mengeluarkan anggaran kampanye.
Biaya yang dikeluarkan oleh KPU antara lain dialokasikan untuk Alat Peraga Kampanye (APK).

“APK pun tidak seluruhnya dibiayai KPU, pasangan calon juga harus turut membiayai. Namun, oleh KPU, APK yang akan dipasang tentunya dibatasi, mengingat terbatasnya anggaran,” kata Ketua KPU Saefudin Jazuli, seperti diberitakan Radar Cirebon (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Pak Kiai Ajak Santri Jaga Kedamaian Pilkada DKI

Menurutnya, APK yang dibiayai KPU antara lain hanya lima baligo untuk satu pasangan calon. Satu spanduk pasangan calon di tiap desa, serta satu leaflet pasangan calon untuk setiap kepala keluarga.

“Total yang kita ajukan Rp2 miliar, itu pun tidak tahu berapa yang disetujui di DPRD. Yang pasti, berdasarkan UU Pilkada, biaya ini ditanggung APBD. Tapi kan pasangan calon pun bisa membiayai APK sendiri, hanya tetap dibatasi berdasarkan zona pemasangan,” kata Asep, sapaan akrab Saefudin.

BACA JUGA: Petahana Paling Kaya, Ahmad Dhani Nomor Dua...Tajir Banget!

Masih menurut Asep, anggaran Rp 2 miliar untuk kegiatan kampanye memang terbilang kurang, mengingat luas Kabupaten Cirebon.

Idealnya, membutuhkan hingga puluhan miliar. KPU sendiri hingga saat ini menunggu sinyal anggaran dari DPRD.

Di sisi lain, DPRD pun menunggu koordinasi terkait pembagian anggaran. Sebab pilkada yang akan digelar pada Juni 2018, akan dilaksanakan secara serentak dengan pemilihan gubernur.

“Saat ini, masih hitung-hitungan terkait pembagian anggaran. Misalnya terkait kotak suara atau sarana lainnya, apakah akan dibiayai Pemkab atau dari Pemprov. Ini kan pembagian anggarannya harus jelas. Jadi, anggaran Rp2 miliar yang kita ajukan tersebut masih menunggu pembagian anggaran antara Pemkab dan Pemprov,” pungkasnya. (sam/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Depan Jamaah Ustaz Solmed, Bang Sandi Berjanji...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler