KPU Akui Data Pemilih Masih Amburadul

Rabu, 23 Oktober 2013 – 20:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014, di Jakarta, Rabu (23/10).

Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, rapat digelar setelah KPU menyelesaikan serangkaian kegiatan pemutakhiran data pemilih sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, tentang Pemilu.

BACA JUGA: Anggap Perilaku Politik DPD Lebih Baik Ketimbang DPR JAKARTA -

"Pemilu 2014 lebih berkualitas merupakan harapan semua pihak. Karena keinginan yang lebih besar, maka perhatian tertuju pada tahap demi tahap yang sampai hari ini KPU sudah melakukan 7 dari 11 tahapan," ujarnya saat membuka rapat pleno tepat Pukul 15.30 WIB.

Menurut Husni, proses pemutakhiran data pemilih dilakukan setelah KPU menerima daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang diserahkan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 7 Februari 2013 dan 28 Maret 2013.

BACA JUGA: Temukan Balita Masuk Daftar Pemilih di Luar Negeri

Pemutakhira juga dilakukan setelah  KPU menerima DP4 luar negeri dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), pada 7 Februari 2013 lalu.

"Dalam mengolah data, KPU juga telah memrosesnya dengan menggunakan sistem informasi daftar pemilih (Sidalih) berbasis data base. Sistem ini sangat membantu proses pengumpulan dan menganalisis data secara terbuka.

BACA JUGA: Bawaslu Klaim Temukan 7,7 Juta Pemilih Ganda

Langkah lain, KPU kata Husni, juga telah menyandingkan data yang  telah terbangun mulai dari DP4, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota.

"Nah pada saat sinkronisasi dilakukan, dari 181 juta data yang kita serahkan sekitar 160 juta data pemilih bisa terlacak pada DP4," katanya.

Artinya masih terdapat sekitar 20,1 juta data pemilih yang masih diduga bermasalah. Data yang diduga masih bermasalah tersebut kemudian oleh Kemendagri dikembalikan pada KPU dan diteruskan ke KPU Provinsi, untuk diteruskan ke KPU Kabupaten/Kota.

"Hasilnya, sampai saat ini kami masih mendeteksi sejumlah kekurangan pada beberapa variabel tertentu. Untuk variabel jenis kelamin, yang masih nihil (belum tercantum jenis kelamin) mencapai 8.481 orang," katanya.

Data yang nihil keterangan tanggal lahir menurut Husni, mencapai  363.399 pemilih. Nihil status kawin 89.934 pemilih dan variabel belum kawin yang umurnya di bawah 17 tahun, mencapai 3.724 pemilih.

Husni mengakui, dengan temuan tersebut memerlihatkan masih adanya ketidaksesuaian. Namun jumlahnya kini tidak lagi mencapai satu persen. Karena itu sebagaimana perintah undang-undang, KPU berencana segera menetapkan DPT secara nasional.

"Kini tibalah saatnya hari ini KPU merencanakan proses penentapan DPT dengan dihadiri seluruh stakeholder penyelenggara pemilu, pemantau dan masyarakat luas. Untuk bisa mencermati apakah pencapaian telah penuhi keinginan bersama," ujarnya. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Dinilai Lelet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler