jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) HUsni Kamil Manik mengakui, hingga saat ini masih terdapat permasalahan terkait penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015. Terutama terkait data pemilih di daerah perbatasan.
"Ada beberapa soal yang perlu diselesaikan, misal data di perbatasan, daerah adminitratif. Masih ada tarik menarik desa, kelurahan dan kecamatan," ujar Husni dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015, yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (12/11).
BACA JUGA: Anggaran Pilkada di 167 Daerah Belum Seratus Persen Cair
Menghadapi permasalahan tersebut, KPU kata Husni, telah memerintahkan KPUD menyisir kembali data yang belum valid untuk diakomodir dalam DPT.
"Ini masih dilakukan sampai hari H (pemungutan suara 9 Desember mendatang,red). Jadi jangan cemas kalau ada yang belum terdaftar," ujar Husni.
BACA JUGA: Presiden: Pilkada Kelihatannya Kok Senyap Gitu Ya?
Sebelumnya, DPT yang terinput pada sistem data pemilih (Sidalih) KPU untuk pilkada serentak di 269 daerah, mencapai 96.869.739 pemilih. Data tersebut diolah berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sekitar 102 juta jiwa yang diperoleh dari Kemendagri.
"Yang belum terdaftar bisa datang ke TPS (tempat pemungutan suara,red). Tapi enggak boleh ke daerah lain. Kami berharap enggak ada masalah," ujar Husni.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Komisi II: Cermati Permainan Kotor Rekrutmen Pendamping Desa
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Berharap MA Terbitkan Putusan Paling Lama 15 November
Redaktur : Tim Redaksi