Sedangkan dukungan DPW PDS DKI yang diketuai Sahrianta Tarigan, kepasangan calon gubernur Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, tidak diakui. "Berdasarkan hasil penelusuran kami, PDS yang mendukung Alex-Nono yang sah. Sedangkan yang mendukung Fauzi Bowo itu, DPW nya dibekukan,” tegas anggota KPU DKI yang membidangi pencalonan Jamaluddin F. Hasyim. “Adapun untuk PDS DKI ada penunjukan karateker dari DPP PDS yang sah,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah mengaku sudah mendengar adanya keputusan dari KPU DKI. Namun pihaknya masih menunggu mendapat salinan surat dari lembaga penyelenggara pemilu tersebut. “Kami sudah mendengar KPU DKI akhirnya mengakui kepengurusan PDS DKI, yang mendukung pak Alex dan Pak Nono. Setelah sebelumnya mereka melakukan penelitian dan penelusuran. Untuk pastinya kami sedang menunggu surat dari KPU,” ujarnya kemarin.
Dengan begitu kata dia, dukungan PDS ke Foke bisa dianggap tidak sah. Untuk diketahui, pasangan Alex-Nono didukung Partai Golkar, PPP dan PDS. Di hari terakhir, puluhan partai koalisi juga ikut menyokong duet tersebut. (dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalan Tengahnya Sistem Distrik
Redaktur : Tim Redaksi