Proses verifikasi saat ini katanya, dibagi dalam dua aspek. Kepengurusan parpol dan syarat administrasi di satu sisi, juga keanggotaan di sisi lain. "Jadi syaratnya Pemilu sekarang jauh lebih berat. Banyak aspek, dokumen terkait yang perlu dilihat. Sehingga kami butuh lebih banyak waktu dan ruang untuk bisa pastikan apa yang dikerjakan tidak keliru,"katanya dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPU, Jakarta, Kamis (25/10) malam.
Terutama katanya, terkait syarat keanggotaan. Dari seluruh parpol yang mendaftar, beberapa diantaranya tidak merespon peraturan sebagaimana yang telah diwacanakan oleh KPU. "Jadi ada data tentang keanggotaan, tidak sepenuhnya masuk dalam sistem yang ditata terlebih dahulu. Ada parpol yang lengkapi data, tapi ada yang tidak,"katanya.
Anehnya, bagi partai-partai yang tidak melengkapi data keanggotaan sebagaimana persyaratan yang telah ditetapkan KPU, menurut Hadar, tidak berarti melanggar peraturan yang ada.
"Cuma memang dalam pelaksanannya, menjadi lebih rumit dan membutuhkan lebih banyak waktu. Data yang semula kita harapkan dapat terkumpul cepat, tidak demikian. Tapi secara garis besar, KPU telah merampungkan hal-hal terkait verifikasi administrasi. Namun walau demikian, dalam hal ini kita masih membutuhkan waktu,"katanya.
Inilah yang menjadi alasan mengapa Komisioner KPU mengundurkan jadwal pengumuman hasil verifikasi administrasi, dari yang sebelumnya direncanakan Kamis (25/10), menjadi Minggu (28/10). "Kita belum bisa mengambil keputusan, walaupun dari sisi aspek kepengurusan (parpol,red) sudah jelas. Tapi mengenai aspek keanggotaan masih perlu dicermati,"katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BK Bisa Proses Anggota DPR Pemalak BUMN
Redaktur : Tim Redaksi