KPU Antarkan Award ke Rumah Habibie

Pelopor Pemilu di Era Reformasi

Selasa, 30 Desember 2014 – 05:01 WIB
BJ Habibie (tengah) menerima penghargaan "lifetime achievement award" yang diserahkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) didampingi Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kediaman BJ Habibie, Jakarta, Senin (29/12). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenuhi janjinya untuk menemui Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie di kediamannya. KPU kemarin (29/12) menyampaikan penghargaan Lifetime Achievement Award kepada Habibie atas jasanya dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Sekitar pukul 16.00 sejumlah komisioner bersama pejabat sekretariat jenderal KPU mendatangi kediaman Habibie di kawasan Patra Kuningan, Jakarta. Mereka yang hadir adalah Ketua KPU Husni Kamil Manik, komisioner KPU Hadar Navis Gumay dan Juri Ardiantoro, serta Kepala Biro Keuangan KPU Nanang Priyatna.

BACA JUGA: Berbekal Kecanggihan si Bongsor

Penghargaan kepada B.J. Habibie sejatinya akan diserahkan kepada Habibie saat malam penghargaan pemilu yang diselenggarakan KPU pada 17 Desember. Namun, Habibie ketika itu berhalangan hadir karena sakit.

"Kami berjanji menyerahkan langsung penghargaan itu di lain hari dan saat inilah saatnya," kata Husni.

BACA JUGA: AirAsia QZ8501 Hilang, Penumpang Pesawat Anjlok 26 Persen

Penghargaan berupa trofi dan piagam itu diterima langsung oleh Habibie yang kemarin mengenakan baju safari hitam. Habibie tampak sehat. Dia menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan KPU kepada dirinya.

"Tentunya saya merasa bangga bisa mendapatkan penghargaan ini," ujarnya.

BACA JUGA: Basarnas Perluas Lokasi Pencarian AirAsia QZ8501

Penghargaan KPU diberikan kepada Habibie atas jasanya saat menjabat sebagai Presiden RI. Dalam masa jabatan yang singkat, Habibie mengambil keputusan penting dengan segera menyelenggarakan pemilu legislatif pada 1999. Pemilu 1999 merupakan tonggak dimulainya era reformasi yang berlanjut hingga sekarang.

"Pada era Habibie jugalah era multipartai di Indonesia dimulai pasca tumbangnya Orde Baru," kata Husni.

Penghargaan yang sama diberikan kepada mantan Wakil Presiden I RI Mohammad Hatta. Alasan KPU memberikan penghargaan kepada Hatta adalah terkait munculnya Maklumat X.

Maklumat itu mendorong pembentukan partai-partai politik sebagai bagian dari demokrasi. Penghargaan tersebut sudah diterima putri Hatta, mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta. (bay/c6/tom)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Sebut Penyelenggara Negara Bakal jadi Tersangka Perdana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler