jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku pihaknya akan menyampaikan penolakan gugatan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6) besok.
Sejauh ini, kata Arief, pihaknya terus menyiapkan jawaban atas materi gugatan yang dibacakan tim hukum 02 yang disampaikan dalam sidang pendahuluan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Tim Hukum Paslon 02 Bakal Datangkan 4 Truk Berisi Bukti ke MK
"Iya kan (penolakan itu) di dalam jawaban. Tetap di dalam jawaban nanti kami nyatakan itu," kata dia saat dihubungi, Senin (17/6).
Meski demikian, menurut Arief, pihaknya enggan membocorkan jawaban tersebut saat ini. Arief meminta masyarakat menunggu sampai sidang lanjutan besok. "Kan sampai besok jam 9 pagi," ujar Arief.
BACA JUGA: Tim Hukum 01 sudah Rampungkan Jawaban untuk Perbaikan Permohonan Gugatan Kubu Prabowo - Sandi
BACA JUGA: KPU Nilai Gugatan Prabowo - Sandi Cacat Logika
Arief menegaskan, sejauh ini pihaknya tak menemui kendala dalam menyiapkan materi jawaban besok meski dengan waktu yang cukup sempit. Untuk itu, KPU hari ini akan menggelar rapat pleno untuk menyiapkan sidang besok.
BACA JUGA: Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019: KPU Siap Sampaikan Keberatan
Menurut Arief, secara umum pihaknya menganggap tak masalah dengan perintah majelis hakim yang membiarkan kubu 02 membacakan materi gugatan di luar permohonan awal yang diajukan.
"Enggak sih, enggak apa-apa. Kalau kami sih sudah enggak apa-apa, kami jalankan saja besok," pungkas dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suhadi Nilai Tim Pengacara Prabowo - Sandi Mulai Panik
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga