KPU Bantah Tuduhan BPN Saat Sidang Ajudikasi

Rabu, 08 Mei 2019 – 20:17 WIB
Kantor KPU. Foto: JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bantahan atas tuduhan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga terkait kesalahan input data dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng) di situs pemilu2019.kpu.go.id, yang disebut menjadi jalan masuk kecurangan dalam Pemilu 2019.

KPU menyampaikan bantahan tersebut dalam sidang ajudikasi dugaan pelanggaran administrasi yang digelar di kantor Bawaslu RI, Rabu (8/5) ini.

BACA JUGA: KPU Tak Keberatan Kematian Petugas KPPS Diselidiki

BACA JUGA: Mardani: Pak Presiden, Tidak Cukup dengan Berucap Turut Berdukacita

"Sebagian besar data kekeliruan yang pelapor temukan dan sampaikan, di mana terdapat 49 kejadian yang menurut pelapor diduga terjadi kecurangan, pada faktanya 35 kejadian setidaknya terlapor sudah perbaiki datanya dan selesai sebelum laporan ini diterima," kata Staf Biro Hukum KPU RI Setya Indra Arifin dalam persidangan, Rabu (8/5).

BACA JUGA: Update Real Count KPU: Adakah Kabar Baik Buat Pendukung Prabowo - Sandi?

Dalam sidang, KPU turut mengakui terjadi salah input sebanyak 244 data dalam Situng. Namun, KPU telah memperbaiki sebanyak data 218.

"Diketahui pula bahwa 218 diantaranya telah dinyatakan terselesaikan sementara masih ada 26 dalam proses perbaikan,” ucap dia.

BACA JUGA: KPU Belum Siap, Bawaslu Tunda Sidang Laporan BPN Prabowo

Indra membantah tuduhan BPN Prabowo - Sandiaga bahwa salah data hanya menguntungkan pasangan capres dan cawapres Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Menurut dia, kesalahan data juga menguntungkan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Dari 244 kekeliruan data di Situng, suara Jokowi - Ma'ruf berkurang 24 dan bertambah 46. Sementara itu, suara Prabowo - Sandiaga berkurang 63 dan bertambah 30.

Berturut-turut setelah itu, ada 46 kekeliruan yang menyebabkan suara Jokowi-Ma'ruf bertambah. Kemudian, 30 kesalahan menyebabkan suara Prabowo-Sandiaga bertambah.

Lalu 10 kesalahan entri data yang menyebabkan Jokowi - Ma'ruf dan Prabowo - Sandiaga berkurang suaranya. Sementara 12 kesalahan menyebabkan Jokowi dan Prabowo sama-sama bertambah suaranya.

Kemudian, kesalahan input yang menyebabkan suara Jokowi bertambah serta Prabowo berkurang di suatu TPS sebanyak 38 kekeliruan.

Ada 21 kekeliruan yang menyebabkan suara Jokowi berkurang serta Prabowo bertambah di TPS yang sama.

"Jadi, berdasarkan jenis tersebut jelas tidak benar dan tidak berdasar dalil pelapor," pungkas Arif.(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Bantah Klaim Fahri Hamzah soal Jumlah Petugas KPPS Wafat, Telak Bro!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler