KPU Belum Siap, Bawaslu Tunda Sidang Laporan BPN Prabowo

Selasa, 07 Mei 2019 – 19:26 WIB
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menunda sidang ajudikasi dugaan pelanggaran administrasi dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (7/5) ini. Bawaslu menunda persidangan karena terlapor tidak siap menghadapi persidangan.

"Mungkin karena hari ini belum bisa, maka kami akan memberikan satu kali lagi kesempatan," kata Ketua Bawaslu RI Abhan saat memimpin persidangan ajudikasi, Selasa ini.

BACA JUGA: KPU Bantah Klaim Fahri Hamzah soal Jumlah Petugas KPPS Wafat, Telak Bro!

Abhan mengatakan, sidang akan dilanjutkan, Rabu (8/5) pukul 13.00 WIB. Nantinya sidang akan beragenda mendengarkan keterangan terlapor sekaligus pelapor yakni BPN Prabowo - Sandiaga.

"Kalau sudah siap, saksi akan kami periksa sekaligus. Jadi besok jam 13.00 WIB," ungkap Abhan.

BACA JUGA: Merasa Dicurangi, Prabowo Undang Media Luar Negeri

Sementara itu, Direktur Bidang Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad kecewa sidang ajudikasi ditunda.

Menurut dia, sidang kali ini telah dinantikan BPN Prabowo - Sandiaga. Sebab, sidang akan membahas tentang masalah di Sistem Informasi Penghitungan (Situng) dan hitung cepat.

BACA JUGA: Respons Papa Online soal Salinan Formulir C1 asal Boyolali Untungkan Prabowo - Sandi

"Harapan kami KPU besok siap, sehingga kami bisa selesaikan agenda persidangan yang hasilnya ditunggu masyarakat luas di Indonesia," ungkap dia.

Sebelumnya, BPN Prabowo - Sandiaga geram karena KPU banyak melakukan kesalahan entri data formulir C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di situs pemilu2019.kpu.go.id.

Temuan kesalahan itu membuat BPN Prabowo - Sandiaga melaporkan KPU atas dugaan pelanggaran administrasi, Kamis (2/5) kemarin.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad menyebut kesalahan entri data itu terjadi di 34 provinsi dan merugikan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Dasco berharap, Bawaslu mau melakukan investigasi atas laporan yang dibuat BPN Prabowo - Sandiaga. Setelah itu, Bawaslu menyatakan terjadi kesalahan administrasi yang dilakukan KPU.

"Oleh karena itu, pada hari ini, kami meminta kepada Bawaslu untuk menghentikan Situng KPU, untuk membuat suasana di masyarakat menjadi kondusif dan kami menuntut diadakan saja penghitungan secara manual," pungkas dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Persoalkan Molornya Penghitungan Suara di Kecamatan


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler