KPU Bantu Upaya Penyederhanaan Partai

Selasa, 15 Januari 2013 – 21:38 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Marwan Jafar, meminta semua pihak menghormati putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan 10 partai politik sebagai peserta Pemilu 2014.

Alasannya, selain sudah diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, keputusan KPU dinilai sangat tepat bagi pendewasaan demokrasi di tanah air, dimana dibutuhkan adanya penyederhanaan partai politik.

“Kita menghormati parpol yang tidak lolos melakukan gugatan. Namun kita menganggap proses demokrasi ini harus ada penyederhanaan partai. Ibu-ibu di desa kebingungan kalau partai pemilu kebanyakan seperti Pemilu 1999, itu pesertanya ada 48 partai,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di Gedung KPU, Selasa (15/1).

Selain itu, penyederhanaan juga dibutuhkan demi efektifitas pengambilan keputusan di parlemen. Selama ini menurutnya, banyak pembahasan di DPR tidak bisa diselesaikan hanya karena perbedaan pendapat dari masing-masing fraksi yang ada.

Bahkan beberapa diantaranya, sampai memakan waktu lebih dari dua tahun, tapi tetap juga tidak tercapai kesepakatan.

“Jadi penyederhanaan dibutuhkan untuk peningkatan kualitas demokrasi Indonesia. Seleksi alam akan terjadi, tentunya verifikasi KPU bagian dari itu,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDS Resmi Gugat KPU ke Bawaslu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler