KPU Baru Rentan Diintervensi

Rabu, 04 April 2012 – 08:07 WIB

JAKARTA - Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru saja terpilih dikhawatirkan akan terintervensi lembaga asing. Itu terutama kalau anggota KPU itu pernah dekat dengan lembaga-lembaga asing.

Kekhawatiran itu disampaikan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti. Menurut dia, kekhawatiran intervensi lembaga asing ini sangat beralasan. Sebab, selama ini tidak pernah mendengar sikap para anggota KPU ini keras terhadap keterlibatan lembaga pemilu asing dalam pemilu.

Ray mengatakan, intervensi asing itu hanya salah satu tantangan yang dihadapi angota KPU yang baru ini. Karena sebagian besar anggota KPU yang baru ini mantan pimpinan atau anggota KPUD yang tidak menolak diintervensi lembaga asing.

Tantangan lainnya, kata Ray, KPU harus segera menyelesaikan berbagai sisa persoalan KPU yang lama, misalnya soal pembagian dapil, kasus surat palsu yang belum tuntas, penuntasan kasus macetnya penyelidikan IT, persiapan pelaksanaan pemilu yang waktu pelaksanaannya kian menyempit lantaran berlarutnya pembahasan RUU Pemilu di Pansus DPR.

”Selain itu, sistem pemilu yang tetap rumit dan juga secara teknis akan berubah. Termasuk  penegakan hukum dan sanksi pemilu, di mana pelayanan terhadap para korban pemilu lebih dioptimalkan. Tantangan lain yakni membuat daftar pemilih tetap yang akurat, jelas dan transparan,” kata Ray dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (3/4).

Selain itu, komisioner KPU yang baru ini pun mempunya tantangan internal, di antaranya pemilihan ketua KPU yang tepat agar mampu menjaga kekompakan, memilih calon anggota KPU daerah yang kredibel dan mandiri, memperbaiki hubungan KPU dengan sekretariat KPU, membuat regulasi internal yang menjadikan KPU lebih transparan dan ramah pada pelayanan publik.

”Dan yang utama mampu untuk hemat menggunakan anggaran negara secara transparan dan bertanggungjawab,” imbuhnya.

Sedangkan tantangan eksternal yang dihadapi KPU adalah menghadapi intervensi dari liar selain intervensi asing, yaitu intervensi parpol untuk kepentingan parpol sendiri, intervensi caleg, mendorong partisipasi masyarakat agar dapat meningkat dalam pelaksanaan pemilu, menjalin hubungan dengan lembaga-lembaga yang terkait langsung dengan KPU seperti Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah.

”Juga menjaga godaan dan rayuan pihak negara dan lembaga  asing yang berminat menggunakan wibawa KPU untuk untuk menggolkan program atau proyek-proyeknya di Indonesia,” ungkap Ray.

Senada dengan Ray, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (KPPI) Jeirry Sumampow mengatakan semangat kemandirian dana untuk melaksanakan pemilu sangat penting untuk menjaga indpendensi dan intervensi asing. ”Melihat komposisi anggota, saya mengatakan ada kemungkinan terjadinya intervensi asing dalam proses pelaksanaan pemilu nanti,” lontar Jeirry.

Dia menilai, penyebabnya karena beberapa orang dalam KPU yang baru ini memang dikenal sangat dekat dengan lembaga-lembaga pemberi dana asing dalam hajatan demokrasi Indonesia. ”Saya kira setelah pengalaman 3 kali pemilu di era reformasi ini, kita khususnya penyelenggara pemilu semestinya sudah bisa dan mampu melaksanakan pemilu secara mandiri dan tanpa bantuan pihak asing,” ucapnya.

Pernyatan kritis juga disampaikan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Sebastian Salang. Dia  mengatakan anggota KPU saat ini harus dijauhkan dari daerah asalnya. ”Karena mayoritas dari mereka ini bekas ketua atau anggota KPU Daerah, jangan sampai praktik koncoisme diterapkan mereka di daerah karena mereka berangkat dari KPUD. Sebaiknya mereka tidak menangani KPUD tempat asal mereka,” jelas Sebastian.

Menurut Sebastian, celah permainan untuk sebuah kepentingan tertentu dalam pemilu selalu menggiurkan. ”Ruang untuk dimanfaatkan kelompok kepentingan itu besar. Sekali anggota KPU itu terjebak, ya sudah bisa terus-terusan terjebak,” kata Sebastian.

Untuk diketahui, 10 hari lalu Komisi II DPR telah memilih 7 anggota KPU, yakni Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, Arief Budiman, Husni Kamil Manik, Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkyansyah, dan Juri Ardiantoro. (ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebutan DPD Jadi Senator Tak Salahi Konstitusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler