KPU Bekasi Berharap Sisa Anggaran Pilkada 2018 Segera Cair

Selasa, 09 Januari 2018 – 22:48 WIB
Pilkada. ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi berharap agar sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2018 yang berjumlah Rp 38 miliar bisa segera cair.

Pasalnya, pada 12-13 Januari, KPU Kota Bekasi akan melakukan tes kesehatan narkoba dan psikologis terhadap bakal pasangan calon (Bapaslon) yang telah mendaftarkan diri ke KPU dengan batasan waktu akhir pada 10 Januari 2018.

BACA JUGA: Pengamanan Pilkada Kota Bekasi, Polisi Lakukan Simulasi

“Pada 2017, anggaran yang telah terserap sebesar Rp 4,7 miliar dari artinya di tahun ini harus cair anggaran sebesar Rp 38 miliar,” ujar Komisioner KPU Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Kanti Prayogo, Selasa (9/1).

“Tenggat waktu saat ini adalah tes kesehatan dan psikologis Bapaslon, semuanya membutuhkan anggaran untuk pihak ketiga seperti rumah sakit, Ikatan Dokter Indoesia (IDI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN),” sambungnya.

BACA JUGA: Polres Metro Bekasi Kota Latihan Simulasi Pengamanan Pilkada

Karena itu, Kanti berharap agar Pemerintah Kota Bekasi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa segera mencairkan dana Pilkada 2018.

“Karena saat itu disepakati pada pergantian 2017-2018, dana hibah sebesar Rp 38 miliar itu bisa langsung cair untuk mengisi kegiatan lainnya dalam tahapan Pilkada serentak 2018,” ujar dia.

BACA JUGA: Lucky Hakim Siap Tinggalkan Kursi Senayan

Kalaupun terlambat, KPU Kota Bekasi meminta agar Pemerintah Kota Bekasi bisa menyetujui pos anggaran perseorangan sebesar Rp 1,5 miliar yang tidak terpakai agar dapat digunakan untuk pos kegiatan lain.

KPU Kota Bekasi sudah mengajukan hal tersebut ke Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

“Kami sudah memberikan laporan, karena dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) kita diatur perubahan terhadap penggunaan harus melapor kepada pemerintah kota,” tutur Kanti.

Karenanya, KPU Kota Bekasi berharap agar sisa dana untuk penggunaan tahapan Pilkada serentak 2018 itu dapat segera dicairkan. Soalnya, masih banyak kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU.

“Masih banyak kegiatan yang membutuhkan dana alokasi cukup besar seperti pengadaan, kampanye, pemutakhiran data pemilih, honor PPS dan KPPS,” tandasnya.(kub/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada 2018, Rahmat Effendi Pusing


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler