jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, belum ada penghitungan suara dilakukan di luar negeri. Penghitungan suara baru dimulai tanggal 9 Juli nanti bersamaan dengan penghitungan di dalam negeri.
"Kalau ada yang rilis hasil penghitungan apa memang itu ada? Kalau quick count gak mungkin," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, seperti dilansir Rakyat Merdeka Online (JPNN Grup), Sabtu (5/7) malam.
BACA JUGA: Video Sahabat Prabowo and Mas Garuda Goes to Brazil Diapresiasi Pengguna Youtube
Pernyataan ini terkait dengan beredarnya pesan berantai, yang menyebut pasangan Jokowi-JK unggul dalam pemungutan suara di luar negeri di Pilpres 2014.
Menurut Hadar, kertas suara yang sudah dicoblos disimpan dalam kotak suara tersegel. Kotak disimpan di PPLN yang terletak di kantor kedutaan besar Indonesia (KBRI) dan KJRI di luar negeri.
BACA JUGA: Marwan: Jokowi-JK Lebih Siap Pimpin Negara
Meski begitu, jika ada yang merilis hasil exit poll menurut Hadar hal tersebut memungkinkan. Hanya saja, setiap hasil exit poll yang dirilis diharapkan dilengkapi dengan metode jajak pendapat yang digunakan.
Misalnya, polling dilakukan dalam rentang waktu tertentu terhadap beberapa jumlah pemilih yang baru keluar dari Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).
BACA JUGA: Operan Pendek Jokowi-JK Ditangkis Umpan Lambung Prabowo-Hatta
"Kalau exit poll mungkin saja, tapi mereka harus punya metodologi yang kuat karena hasil exit poll ini kan bisa saja mempengaruhi preferensi masyarakat," ujarnya. (rmo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Kalah, Jokowi Otomatis Kembali Jadi Gubernur DKI
Redaktur : Tim Redaksi