KPU Belum Ketahui Hasil Verifikasi di Tingkat Provinsi

Selasa, 30 Januari 2018 – 20:52 WIB
KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, 16 partai politik telah terverifikasi secara faktual di tingkat pengurus pusat.

Masing-masing yakni empat partai politik baru dan 12 partai politik hasil Pemilu 2019. Mereka yakni PSI, Perindo, Partai Berkarya dan Partai Garuda. Kemudian, PDIP, Golkar, PKB, PPP, PKS, NasDem, Partai Demokrat, Hanura, Gerindra, PAN, PBB dan PKPI.

BACA JUGA: PPDP Terlibat Parpol Pasti Dipecat

Hanya saja, ke-16 parpol belum bisa ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019. Karena hasil verifikasi di tingkat provinsi belum seluruhnya diketahui. Sementara verifikasi di tingkat kabupaten/kota baru mulai digelar Selasa (30/1) hingga Kamis (1/2) mendatang.

Penyelenggara pemilu rencananya baru akan mengumumkan partai politik peserta Pemilu 2019 pada 17 Februari mendatang.

BACA JUGA: Akhirnya, PKPI Lolos Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat

"Untuk (hasil verifikasi,red) belum lengkap. Di tingkat provinsi itu baru sebelas provinsi yang melaporkan, tapi juga belum semua parpol dilaporkan," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting di Jakarta, Selasa (30/1).

Menurut Evi, verifikasi di tingkat provinsi dilaksanakan bersamaan dengan verifikasi faktual di tingkat pusat. Yaitu, Minggu (28/1) dan Senin (29/1).

BACA JUGA: PKPI Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Namun, penyelenggara memberi kelonggaran jika ada parpol yang ingin melakukan perbaikan, bila ada pengurus yang tidak bisa hadir dikarenakan alasan tertentu.

"Jadi, ada yang baru hari ini (dilakukan verifikasi perbaikan,red) karena waktunya kan mepet. Kemudian untuk tingkat kabupaten/kota juga hari ini mulainya," ucap Evi.

Saat ditanya terkait kemungkinan adanya status ganda pengurus dan kader parpol, Evi menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada proses penelitian verifikasi administrasi beberapa waktu lalu.

"Saat penelitian administrasi (Litmin), kami melakukan lewat sistem informasi politik (Sipol) untuk membuktikan ganda eksternal dan internal. Jika ditemukan ada yang ganda, kami minta petugas di bawah melakukan verifikasi untuk memastikan dia itu anggota parpol mana. Itu berlaku untuk semua partai politik yang daftar yang masuk litmin," pungkas Evi.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah, Verifikasi Faktual PKPI Terhambat Izin Suami


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPU  

Terpopuler