jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerima surat pengunduran diri bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta Rano Karno dari posisinya sebagai anggota DPR RI terpilih hasil Pemilu 2024.
"Yang jelas sampai sekarang, apakah surat dari yang bersangkutan sudah masuk atau belum? Saya masih menunggu," ujar anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (6/9)
BACA JUGA: Kelompok Suporter Tolak Politisasi Sepak Bola di Pilkada Jakarta
Mellaz juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima dua surat pengunduran diri untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.
"Saya belum tahu apakah (dari) caleg terpilihnya, kalau tidak salah ada dua surat yang sudah masuk. Ini sudah diregisterlah," ucapnya.
BACA JUGA: Sebelum Kirim Surat Mundur dari Kabinet, Pramono Sudah Bilang Informal ke Jokowi
Sementara itu, bacawagub DKI Jakarta Rano Karno segera melengkapi surat pengunduran dari DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI untuk syarat administrasi maju Pilkada DKI Jakarta.
"Semua secara dokumen-dokumen yang dibutuhkan sekarang dipersiapkan," kata Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim di Warung Garasi Si Doel, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
BACA JUGA: Polres Rohul Gandeng Civitas Akademika UR Ciptakan Pilkada 2024 Damai
Chico mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan persyaratan administrasi sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Langkah ini dilakukan untuk membuktikan keseriusan Pramono Anung-Rano Karno maju dalam Pilkada DKI Jakarta.
"Ini kan kami serius untuk maju di Pilkada, pasti diurus, karena itu kan bagian dari persyaratan," ucapnya.
Dia memastikan hal tersebut dilakukan secepatnya. "Dalam waktu dekat, persisnya saya nggak tahu," katanya.
Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mundur dari posisinya sebagai anggota Komisi X DPR RI untuk mengikuti kontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.
Dia mengumumkan pada Jumat (30/8) di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.
Pramono Anung-Rano Karno adalah salah satu dari tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI 2024, selain RK-Suswono dan paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Pasangan Pramono-Rano hanya didukung oleh PDI Perjuangan dan Partai Hanura.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 belum memenuhi persyaratan administrasi sehingga harus melakukan perbaikan.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan ketiga pasangan calon yang masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk jangka waktu tiga hari ke depan terhitung sejak Kamis (5/9).(Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Survei Pilgub Kaltim: Rudy Masud-Seno Aji Unggul Signifikan dari Petahana Isran-Hadi
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang