KPU Berharap DPT Tak Lagi Diributkan

Senin, 21 Januari 2013 – 21:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berharap persoalan data pemilih nantinya tidak lagi menjadi objek sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pascapemilihan 2014 mendatang.

“Proses penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) melibatkan partisipasi peserta pemilu dan masyarakat. DPS akan kita serahkan kepada pengurus partai di tingkat kecamatan untuk dicermati dan diberi masukan. Tapi biasanya saat penyusunan DPS, partai tidak banyak terdengar. Justru ributnya pas selesai pemilu,” ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, saat menjadi narasumber dalam rapat kerja nasional (rakernas) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Senin (21/1).

Husni mengatakan partai politik yang akan mendapatkan soft copy DPS hanya partai politik yang memiliki struktur kepengurusan di tingkat kecamatan.

“Yang tidak punya pengurus otomatis tidak diberikan DPS. Kalau mau dapat DPS, parpol harus memiliki struktur pengurus di seluruh kecamatan di Indonesia,” ujarnya.

Husni menyakini data pemilih pada pemilu 2014 akan lebih akurat dibanding data pemilu sebelumnya. Hasil perekaman data KTP elektronik menunjukkan bahwa terjadi peningkatan jumlah pemilih dari 171 juta orang menjadi 173 juta orang. “Dengan program e-KTP, kita berharap akurasi datanya lebih terjamin,” ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai SRI dan KPU Sama-sama Ngotot

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler