jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPU Evi Novida Ginting berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melantik I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Komisioner KPU.
Raka Sandi terpilih menggantikan Wahyu Setiawan yang tersangkut kasus hukum di KPK.
BACA JUGA: Komisi II Tetapkan Pengganti Wahyu Setiawan di KPU
Evi menuturkan, DPR telah menyetujui pergantian Komisioner KPU dari Wahyu kepada Raka Sandi. Urusan pergantian Komisioner KPU tinggal bergantung kepada Jokowi.
"Kami berharap tentu Presiden bisa segera melantik pengganti anggota KPU," kata Evi ditemui awak media di kantor KPU, Jakarta, Selasa (18/2).
BACA JUGA: Usut Kasus Suap di KPU, KPK Periksa Riezky Aprilia
Menurut Evi, KPU bakal bekerja optimal seandainya Raka Sandi dilantik sebagai komisioner. Hingga kini, urusan Sosialisasi Pemilu masih kosong setelah Wahyu tidak menjabat.
"Tentu kalau kami lengkap bertujuh, kan kerja kami lebih optimal, ya. Sebab, semua divisi sudah terisi," katanya.
Selain itu, Evi mengatakan, pengambilan keputusan menjadi baik ketika posisi Wahyu diisi oleh Raka Sandi. Pengambilan keputusan di KPU, kata dia, bersifat kolektif kolegial.
"Tentu dengan pengendalian yang lengkap, pengambilan keputusan kami akan lebih baik," tutur dia.
Komisi II DPR resmi menetapkan I Dewa kade Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner KPU sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Wahyu Setiawan yang kini menyandang status tersangka perkara suap di KPK.
Penetapan Raka Sandi dilakukan dalam rapat internal Komisi II DPR pada Selasa (11/2), dipimpin langsung oleh ketuanya Ahmad Doli Kurnia.
Doli menjelaskan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, pengganti Wahyu diambil dari suara terbanyak kedelapan dari 14 calon yang lolos fit and proper test sebelumnya.
"Yang sekarang berada di rangking delapan itu I Dewa kade Wiarsa Raka Sandi, yang ditetapkan sebagai penganti. Jadi tidak ada voting lagi karena sudah fit and proper test," ucap Doli di Komisi II DPR.
Komisi II pun langsung menindaklanjuti penetapan Raka Sandi dengan berkirim surat kepada pimpinan DPR, untuk diteruskan kepada pemerintah. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan