KPU Beri Sinyal Coret Nama Susno Duadji

Senin, 29 April 2013 – 19:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih belum berani menentukan sah tidaknya Susno Duadji sebagai bakal caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB). Saat ini KPU masih melakukan pemeriksaan terhadap status hukum susno.

"Saat ini masih terus kami periksa," ujar anggota KPU Hadar Nafis Gumay di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (29/4)

Seperti diketahui, mantan Kabareskrim Mabes Polri, Susno Duadji terdaftar sebagai bakal caleg dari PBB. Ia terdaftar di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat (Jabar) I dengan nomor urut 1.

Meski telah dijatuhi vonis atas kasus suap PT Salma Arowana Lestari (SAL) dan korupsi dana pengamanan pilkada Jabar 2008, namun hingga kini Susno belum juga berhasil dieksekusi.

Hadar menegaskan, peraturan KPU jelas menyebutkan bahwa seorang terpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih tidak bisa menjadi caleg.

"Jadi kalau masuk kategori itu, kalau dia sudah dijatuhi, sudah incrach, sudah tetap, dia menjalankan. Kalau sudah dijatuhi, ya dia kena kriteria yang tidak boleh mendaftar jadi calon," ujarnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Didorong Pidanakan Caleg Ganda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler