KPU Didorong Pidanakan Caleg Ganda

Senin, 29 April 2013 – 18:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Thohari menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan penelitian mendalam terkait adanya calon anggota legislatif (caleg) yang terdaftar di dua parta politik. Menurutnya, KPU arus bertindak tegas kepada parpol atau calon bersangkutan yang nyata-nyata melakukan pengelabuan dengan mendaftar dari dua parpol.

"Tentu bisa (dipidana) karena itu mengelabui," terang Hajriyanto kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (29/4).

Namun ia memaklumi jika adanya caleg yang terdaftar di dua parpol itu karena persoalan teknis. "Kecuali kalau itu memang merupakan kekeliruan yang bersifat teknis, kita bisa maklumi," ujarnya.

Sebelumnya persoalan caleg mengemuka karena tidak hanya terdaftar di dua parpol. Bahkan ada pula caleg yang terdaftar dari dua daerah pemilihan meski masih dari satu parpol.(gil/jpnn)


Berikut ini nama-nama caleg ganda yang diserahkan ke KPU:


Caleg PBB
  1. Nur Yuniati SE, MM terdaftar di dapil Aceh I dan dapil Jabar II.
  2. Sri Sumiati terdaftar di dapil Jawa Timur VII dan dapil Jawa Tengah VIII.
  3. Kasmawati Kasim, SE terdaftar di dapil Sulawesi Tenggara dan dapil Sulsel I.

Caleg PKPI
Antonius Joshepina Maria terdaftar di dapil Kalbar dan Sulsel III.

Caleg PKB

  1. Nurhidayati terdaftar di dapil Sumsel I dan dapil Sumsel II.
  2. Eka Susanti terdaftar di dapil Jateng VI, dapil Sumatera Utara III dan dapil Kalimantan Barat.
  3. Hasniati SH terdaftar di dapil Riau II dan dapil Kalimantan Barat.
  4. Luluk Hidayah terdaftar di dapil Kalimantan Timur dan dapil DKI Jakarta.
  5. Euis Komala terdaftar di dapil Maluku dan dapil Jawa Barat III.
  6. Rien Zumaroh terdaftar di dapil Jawa Tengah IV dan dapil Jawa Timur V.
  7. Marda Hastuti terdaftar di dapil Bengkulu dan dapil Jawa Barat V.
  8. Karina Astri Rahmawati terdaftar di dapil Jawa Barat IX dan dapil NTB.
  9. Devinta Dariastuti terdaftar di dapil Jateng dan dapil Sumbar I.

Caleg ganda antar partai:

  1. Abdul Rahman Sappara terdaftar di Partai Nasdem dari dapil Sulsel I dan di Partai Hanura di dapil yang sama.
  2. Nuriyati Samatan terdaftar di Partai Hanura dengan dapil Sulteng dan di partai Gerindra dengan dapil yang sama.
  3. Tabrani Syabirin terdaftar di PDIP dengan dapil Jabar VII dan di Partai Gerindra dengan dapil Banten II.
  4. Nurhayati terdaftar di PKB dengan dapil Lampung II, di Partai Nasdem dengan dapil Aceh I, dan di PPP dengan dapil Jawa Barat XI.
  5. Lakchristina M Rantetana terdaftar di Partai Gerindra dapil Jabar VI dan di Partai Hanura dengan dapil Jabar VI.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keinginan Gus Irawan di Dapil III tak Terwujud

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler