KPU Berniat Baik, Cuma Miskin Komunikasi

Selasa, 08 Januari 2019 – 02:39 WIB
Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner Emrus Sihombing menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sama sekali bukan membocorkan pertanyaan debat untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Namun, ujar Emrus, KPU hanya memberitahu pertanyaan kepada dua pasangan calon (paslon) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

BACA JUGA: 4 Alasan Memberi Tahu Pertanyaan Debat ke Capres Ide Buruk

Ermus menjelaskan membocorkan artinya semua atau sebagian pertanyaan diberikan hanya kepada salah satu paslon tertentu. Sedangkan ke paslon lain tidak diberikan.

Sedangkan memberitahu artinya semua pertanyaan atau sebagian disampaikan kepada kedua calon peserta pilpres tanpa kecuali. “Menurut saya, KPU sama sekali bukan membocorkan, tapi memberitahu pertanyaan kepada dua paslon pilpres,” kata Emrus, Senin (7/1).

BACA JUGA: TKN Heran Kubu Prabowo Persoalkan Mekanisme Debat, Padahal..

Menurut Emrus, debat antarpaslon pilpres bukan menguji para kandidat. Namun, lanjut dia, agar kandidat mempersiapkan fakta, data, bukti, argumentasi yang berbasis rasionalitas yang disampaikan dalam acara debat. Sehingga rakyat menjadi cerdas menentukan satu pilihan yang paling tepat dari sudut pandang pemilik hak suara dari dua kandidat paslon pilpres.

“Karena itu, menurut saya, apa yang dilakukan oleh KPU sebagai terobosan baru yang baik,” katanya.

BACA JUGA: Sepertinya KPU Meragukan Kecerdasan Para Capres

Hanya saja yang disayangkan, sejatinya KPU sudah merencanakan itu dan menyampaikan kepada publik bahwa mereka membuat sejumlah pertanyaan yang akan disampaikan kepada kedua paslon pilpres misalnya sebulan sebelum berlangsung acara debat.

“Ini kali kedua KPU membuat keputusan yang secara substantif bagus, namun menimbulkan polemik. Sebelumnya KPU membuat peraturan melarang terpidana korupsi tidak boleh mengikuti kontestasi pileg yang akhirnya dibatalkan oleh MA (Mahkamah Agung),” katanya.

Karena itu, Emrus berpendapat, KPU masih "miskin" pengelolaan atau manajemen komunikasi. Ini harus segera diperbaiki di KPU. Jika tidak, kebijakan-kebijakan KPU ke depan berpotensi menimbulkan polemik yang seharusnya tidak perlu terjadi bila mana manajemen komunikasi dilakukan dengan sangat baik dan profesional. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Sudah Rembuk dengan Timses, Kok Sandi Koar-Koar di Luar?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler