KPU Bidik Pungli di Lapas

Kamis, 09 Juli 2009 – 16:58 WIB

JAkARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak hanya membidik pungutan liar (pungli) di instansi pemerintahan yang melakukan pelayanan umumKPK, ternyata juga mengincar pungli di lembaga Pemasyarakatan (Lapas)

BACA JUGA: Merpati Bisa Terima Sanksi dari Dephub



Untuk itu, pimpinan KPK mengundang Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM, Untung Sugiyono
KPK ingin mengkonfirmasi hasil survey integritas yang dilakukan KPK di Lembaga Pemasyarakatan

BACA JUGA: Dephub Cabut Ijin Bengkel Perawatan Merpati

Wakil ketua KPK, M Jasin, mengungkapkan bahwa hasil survey integritas atas jajaran Direktorat Jendral Lembaga Pemasyarakatan DepkumHAM pada 2008 lalu mengalami penurunan


"Survei integritas pada 2008 di Ditjen Lapas DepkumHAM hanya memperoleh nilai 2,99

BACA JUGA: BMKG Papua Harus Diperkuat

Skor ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2007 yang mencapai 3,15," ujar Jasin dalam jumpa pers bersama Dirjen Lapas Depkum HAM Untung Sugiyono di KPK, Kamis (9/7).

Karenanya, Jasin meminta Dirjen Lapas Depkum HAM menindaklanjuti hasil survei KPK"Survei ini dalam rangka pencegahan korupsi," ujar wakil ketua KPK yang membidangi pencegahan itu.

Sementara Untung Sugiyono dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, tidak mudah membenahi lapas-lapas yang adaPasalnya, banyak lapas yang kelebihan penghuni (over capacity)"Karena over capacity ini problem klasik yang tak terselesaikan," keluhnya.

Disebutkannya, enam dari tujuh lapas di DKI Jakarta saja semuanya mengalami mengalami over capacityDicontohkannya, Lapas Kelas I Cipinang yang seharusnya kapasitasnya 880 tapi dihuni 3.216 napiDemikian juga dengan Lapas Kelas II Salemba yang berkapasitas 259 namun dihuni 1.019 napiLapas lainnya, yakni Lapas Kelas IIA Narkotika yang berkapasitas 1.084 harus dihuni oleh 2.215 napi

Demikian pula dengan Rutan Kelas I Salemba berkapasitas 902 namun dihuni oleh 3.161 napi, sedangkan Rutan Kelas I Cipinang yang sedianya berkapasitas 392 diisi oleh 1.917 napi"Bahkan Rutan Kelas II A Pondok Bambu yang berkapasitas 504 harus dihuni 1.463 napi," sebutnya.

Menurut Untung, kelebihan penghuni itu membuat pengunjung penghuni lapas juga semakin banyakAkibatnya, Pungli juga semakin marak"Praktek pungli juga diperparah dengan minimnya jumlah penjaga dibandingkan penghuni lapasSementara kesejahteraan sipir tidak sebanding dengan beban pekerjaanDua faktor ini harus dicari jalan keluarnya," cetusnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Motif Baru Dibalik Kasus Nasrudin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler