BUOL – KPU Buol akhirnya menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berhak mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) pada 4 Juli mendatang. Ketua KPU Buol Ismail Domut pada konferensi pers di ruang kerjanya, Rabu (23/5), menjelaskan dari delapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, hanya empat pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi. Sedangkan empat pasangan lainnya dinyatakan tidak lolos verifikasi. Yang tidak lolos adalah pasangan dari jalur perorangan.
Menurut Ismail pasangan yang lolos verifikasi KPU, yakni pasangan H Amran Batalipu SE MM-Ir H Macmud Baculu SE MM (Amanah) yang diusung Partai Golkar, PKPB dan sepuluh partai non-kursi.
Disusul pasangan dr Amirudin Rauf SPOG-DR Syamsudin Koloi (AS) yang diusung koalisi PPP, PKB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Hanura dan dua partai nonseat yaitu PDIP dan PKS.
Kemudian pasangan Syahril Pusadan SE MSi-Achmad Andi Makka SAg MPd (SAH) yang diusung Partai Amanat Nasional. Yang terakhir pasangan H Ramli Kadadia SE-H Abdillah Bandung SSos MSi (Ramah) yang diusung 17 partai nonseat diantaranya PKPI dan Partai Pelopor.
pasangan Ramah, sebelumnya diprediksi tidak akan lolos, namun di detik-detik terakhir perbaikan berkas, pasangan itu mampu merangkul banyak pendukung baru dari partai nonseat, hingga dinyatakan memenuhi syarat dan lolos.
“Inilah empat pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat, sehingga mereka dinyatakan resmi menjadi Cabup dan Cawabup Kabupaten Buol periode 2012-2017. Bila ada yang tidak puas karena tidak lolos, silahkan menggugat secara hukum ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), “tegas Ismail Domut.
Sementara empat pasang balon dari jalur perorangan yang gagal lolos dari verifikasi KPU, baik verikasi administrasi maupun verifikasi yaitu pasangan Drs Suharto Sadu-Drs H Salum Kawandaud yang kekurangan 134 dukungan KTP dan dokumen pendukung lainnya.
Kemudian pasangan Mochtar Samad-DR Tonang Malongi yang kekurangan 3.142 dukungan. Selanjutnya pasangan Dra Nurbaya Dunggio MSi-Lut Paker SAg yang kekurangan 730 dukungan. Sedangkan satu pasangan lainnya yakni Siti Masulili SSos-Mohtar O Samah SSos MSi ditolak oleh KPU karena pada saat deadline (batas akhir) pemasukan berkas untuk perbaikan berkas dukungan (verifikasi tahap kedua) terlambat 15 menit.
Tidak lolosnya pasangan balon dari jalur perseorangan dalam verifikasi dipertanyakan masa pendukungnya. Kurang lebih 50-an massa mendatangi kantor KPU Buol sekitar pukul 11.00 Wita, tetapi dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Buol. Korlap aksi melakukan orasinya, diantaranya meminta agar Ketua KPU Buol dicopot karena tidak adil dalam melakukan verifikasi, mempertanyakan data B8 yang tidak direspon KPU, dan menganulir pasangan yang dinyatakan lolos karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk menghadapi massa, Ketua KPU dan empat komisioner KPU lainnya memilih berdialog dengan tiga pasangan jalur perseorangan yang gagal lolos dan beberapa orang perwakilan dari massa aksi.
Dalam orasinya dua pasang balon perseorangan yang gagal lolos yakni Nurbaya Dunggio dan Mochtar Samad mempertanyakan proses verifikasi yang dikesankan tidak adil. “Kami mempertanyakan kenapa KPU kelihatannya tidak adil dalam proses verifikasi, hanya memperhatikan balon dari partai dibanding kami dari jalur perseorangan, “kata Nurbaya. Pernyataan Nurbaya senada dengan Mochtar Samad.
Protes itu dijawab Ismail Domut dengan pernyataan bahwa KPU telah melakukan tugas seperti yang diminta oleh undang-undang dan aturan Pemilukada. Mengenai tuduhan bahwa KPU melakukan tindakan yang tidak adil, itu tidak benar. Dirinya pribadi dan juga komisioner KPU lainnya tidak pernah berniat untuk berbuat tidak adil.
“Tidak ada itu rekayasa, apalagi seting-setingan. Kami berupaya untuk berbuat adil. Tapi bila anda tidak puas silahkan melayangkan gugatan secara hukum ke PTUN, “tandas Ismail. Usai dialog, massa aksi, berikut para balon yang tidak puas akhirnya membubarkan diri. Selanjutnya hari ini, Kamis (24/5), KPU akan menggelar pencabutan nomor urut empat pasangan cabup dan cawabup yang digelar di gedung BPU Buol.(mch)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Kuota BBM Berbeda, DPR Curigai Oknum BPH Migas
Redaktur : Tim Redaksi