KPU dan Bawaslu Harus Transparan Terlebih Dulu

Sebelum Minta Parpol dan Caleg Laporkan Dana Kampanye

Kamis, 20 Juni 2013 – 23:32 WIB
JAKARTA -  Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyatakan bahwa dana bantuan sosial (Bansos) yang bergulir sejak reformasi tidak jelas pertanggungjawabannya. Menurutnya, Bansos yang pertangungjawabannya tak jelas itu justru disalurkan melalui menteri yang berasal dari partai politik.

"Dana Bansos tahun 2014 mencapai Rp 400 triliun disalurkan melalui 20 kementerian yang terdiri dari 10 menteri dari parpol dan 10 nonparpol. Keseluruhan dana itu tidak akan pernah jelas pertanggungjawabannya," kata Ray dalam diskusi di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (20/6).

Ray juga menyoroti pencairan dana Bansos yang bersamaan dengan penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif pada Agustus mendatang. “Jarak pengesahan dana Bansos dalam APBN-P dengan pemilu itu terlalu dekat. Ini juga mendorong dana Bansos mengalir ke mana-mana," ujarnya.

Karena itu, katanya, KPU harus meminta seluruh Parpol dan calegnya untuk melaporkan dana yang digunakan  secara transparan dan bisa diterima akal sehat. Bagi parpol atau caleg yang terbukti menggunakan dana Bansos, sambungnya, harus diberi sanksi tegas sampai pada tahap didiskualifikasi sehingga tak bisa ikut  pemilu.

Namun, kata Ray, langkah itu bisa dilakukan jika KPU dan Bawaslu terlebih dahulu bisa mempertanggungjawabkan dana  Rp 40 triliun untuk anggaran penyelenggaraan Pemilu.  “Kalau tidak, maka KPU dan Bawaslu jangan berharap Pemilu, Parpol dan dan kadernya bisa bersih, jujur, adil, demokratis, karena pihak yang menyuruh bersih-bersih itu belum sepenuhnya transparan," ujarnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Terus Persoalkan Pasal Lapindo di APBN Perubahan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler